CILEGON – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan dari 82 kuota formasi CPNS dari jalur pelamar umum tahun 2014, hanya terisi sekira 79 formasi yang dinyatakan lolos nilai ambang batas atau passing grade.
Jumlah itu berdasarkan hasil penilaian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang telah melakukan evaluasi dan perekapan formasi sebelumnya.
Hal itu menjadi perhatian dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Cilegon yang segera melakukan kroscek, dan hasilnya adalah 80 fomasi yang seharusnya didapat.
Atas kondisi itu, BKD Kota Cilegon pun terpaksa meminta klarifikasi kepada KemenPAN untuk memastikan jumlah pasti formasi yang didapat Pemkot Cilegon. “Setelah kami kroscek, sebenarnya yang terisi itu 80 formasi. Yang dinyatakan tidak terisi (formasi-red) ternyata terisi. Makanya saya berapa hari belakangan ini terpaksa bolak-balik ke KemenPAN, untuk meminta klarifikasi,” ujarnya kepada radarbanten.com melalui telpon genggamnya, Senin (22/12).
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan pernyataan resmi dari KemenPAN-RB atas permintaan klarifikasi dari BKD. “Sampai hari ini saya belum bicara, karena permintaan ralat kita belum final. Kalau sudah keluar statement dari KemenPAN, baru saya bisa ngomong,” tambahnya.
Lebih jauh dirinya mengaku belum bisa membeberkan formasi apa saja yang dipastikan tidak terisi dan tidak mau berspekulasi terhadap perbedaan jumlah itu. “Yah mungkin karena yang diurusi se-Indonesia, bisa jadi salah memasukkan data. Namanya juga operator,” tandasnya. (Devi Krisna)***