• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Ini Wawancara dengan Nenek Asyani, Nenek yang Diadili Karena Dituduh Mencuri Kayu

Redaksi by Redaksi
Rabu, 18 Maret 2015 15:50
in Hukum
0
Ini Wawancara dengan Nenek Asyani, Nenek yang Diadili Karena Dituduh Mencuri Kayu
0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

NENEK Asyani sudah pulang ke rumahnya di Desa Jatibanteng di pelosok pegunungan Situbondo Barat, setelah sempat tiga bulan ditahan di Rutan Situbondo.

Di rumahnya yang sederhana, kemarin wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi (JPNN) mewawancarai nenek 63 tahun itu dengan bahasa Madura yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Bagaimana kondisi nenek setelah keluar dari bui? Saya sangat bersyukur dan senang bisa bebas.

Sambutan keluarga dan tetangga bagaimana? Anak dan keluarga senang. Mereka menangis melihat saya bebas. Orang-orang di kampung juga senang. Mereka kasihan karena tahu saya tidak mencuri kayu jati.

Memangnya kayu jati itu milik siapa? Kayu itu milik saya sendiri.

Kapan nenek punya kayu jati itu? Sudah lama. Sejak tinggal di (Dusun) Secangan, (Desa/Kecamatan Jatibanteng).

Siapa yang memotong kayu jati tersebut? Suami saya (almarhum Suhardi). Dipotong sebelum dia meninggal dunia.

Suami nenek mengambil kayu jati di mana? Di lahan sendiri. Lahan itu dulu masih atas nama ibu saya (orang tua Asyani). Kalau sekarang, (lahannya) sudah dijual ke orang.

Kenapa setelah dipotong tidak langsung dibuat kursi, meja, atau yang lain? Tidak punya uang, jadi disimpan di rumah.

Kalau kayu itu milik nenek, kenapa diduga mencuri? Katanya, saya tidak punya surat kayu yang sah. Jadi, kayu yang dipotong Pak Pit (panggilan Asuani kepada Cipto, tukang kayu yang diorder untuk membuat furnitur) diambil (disita).

Siapa yang membawa kayu ke Pak Pit? Anak saya, Ruslan (menantu Asiyani), dan Pak Abdus Salam (sopir pikap).

Sewaktu dituduh mencuri, apa nenek tidak bilang bahwa kayu itu milik sendiri? Saya sudah bilang. Namun, karena tidak ada suratnya, saya ditahan.

Setelah ditangkap, apa nenek mengakui bahwa kayu itu hasil curian? Saya tetap tidak mengaku karena saya tidak mencuri.

Barang bukti kayu bagus-bagus, apa itu milik nenek yang disita dulu? Saya terkejut kenapa kayu saya berubah, itu bukan milik saya.

Kayu nenek berbeda dengan barang bukti? Ini nenek bohong atau gimana? Saya tidak bohong. Saya kenal dengan kayu saya.

Melihat kayu berbeda, apa yang akan nenek lakukan dalam sidang nanti? Saya akan tunjukkan sisa kayu yang diambil (disita) dulu. Kayu saya jelek dan lapuk, ukurannya juga kecil.

Kalau benar kayu berubah, apa nenek akan melawan? Saya tidak bisa melawan. Saya ingin bebas saja.

Untuk bisa bebas, cara nenek bagaimana? Semua orang di kampung sudah tahu bahwa kayu itu milik saya. Kayunya tidak besar, tapi kecil-kecil.

Harapan nenek atas dugaan pencurian ini apa? Harapannya, saya dan yang lain (Ruslan, Abdus Salam, dan Cipto) bisa bebas. (rri/ren/JPNN/c7/kim)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadwal Acara Baraya TV, 18 Maret 2015

Next Post

Warga Keluhkan Debu Batu Bara SUJ, Wakil Rakyat: Hentikan Debu!

Next Post
Warga Keluhkan Debu Batu Bara SUJ, Wakil Rakyat: Hentikan Debu!

Warga Keluhkan Debu Batu Bara SUJ, Wakil Rakyat: Hentikan Debu!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.