slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Warga Keluhkan Debu Batu Bara SUJ, Wakil Rakyat: Hentikan Debu!

Redaksi by Redaksi
18-03-2015 19:49:19
in Umum
Warga Keluhkan Debu Batu Bara SUJ, Wakil Rakyat: Hentikan Debu!
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Komisi II DPRD Kota Cilegon meninjau rumah warga di lingkungan Lijajar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu (18/3/2015). Kunjungan itu terkait dengan keluhan warga soal debu batu bara yang diduga berasal dari PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ).

“Tadi pagi kami dapat laporan dari warga. Kami sudah cek ke rumah warga, benar saja ada debu-debu itu,” ujar Isro Mi’raj, Anggota Komisi II DPRD Cilegon kepada radarbanten.com, Rabu (18/3/2015).

Baca Juga :

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Pembekalan Peserta Lomba Video Konten Literasi Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026

Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

“Tadi waktu kami datang ke SUJ, ternyata memang benar debu batu bara itu berasal dari mesin boiler milik SUJ. Pak Iwan, Factory Manager SUJ, ngakunya kalau mesin boiler mereka sedang dalam perbaikan seminggu ini,” sambung politisi Partai Golkar itu.

Warga, lanjut Isro, hanya menginginkan adanya penghentian debu yang dianggap sudah menganggu kenyamanan, tanpa perlu ada kompensasi ataupun ganti rugi apa pun dari pihak perusahaan.

“Persoalannya, debu itu sampai masuk ke dalam rumah warga. Warga cuma minta debu itu dihentikan. Kami juga mengimbau ke SUJ, untuk segera memenuhi tuntutan warga, bila dalam dua hari kedepan tidak juga ada perbaikan, kami akan menyerahkan persoalan ini ke BLH (Badan Lingkungan Hidup) untuk ditindaklanjuti,” Katanya.

Sementara itu, General Affair PT SUJ Rienald Siregar yang dihubungi melalui telepon genggamnya tidak menjawab panggilan wartawan. (Devi Krisna)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Wawancara dengan Nenek Asyani, Nenek yang Diadili Karena Dituduh Mencuri Kayu

Next Post

Jadwal Acara Baraya TV, 19 Maret 2015

Related Posts

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kabupaten Serang

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 24 Juni 2026 15:40

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.

Read moreDetails

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Pembekalan Peserta Lomba Video Konten Literasi Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026

Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Camat Banjar Jalankan Program Menyapa Duafa

BRI Region 8 Jakarta 3 Kelola 26 Kantor Cabang dan Layani Lebih dari 2,2 Juta Pengguna BRImo

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Polresta Serang Kota Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Next Post

Jadwal Acara Baraya TV, 19 Maret 2015

Polres Cilegon Amankan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Eks Napi

Polres Cilegon Amankan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Eks Napi

Tiang Listrik Roboh, Hampir Satu Kelurahan di Cilegon Gelap Gulita

Tiang Listrik Roboh, Hampir Satu Kelurahan di Cilegon Gelap Gulita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 15:40
Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Rabu, 24 Juni 2026 15:31
Lomba konten literasi

Pembekalan Peserta Lomba Video Konten Literasi Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 15:25
Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Rabu, 24 Juni 2026 15:23
Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Rabu, 24 Juni 2026 14:13
Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Rabu, 24 Juni 2026 13:40
Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 15:40
Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Rabu, 24 Juni 2026 15:31
Lomba konten literasi

Pembekalan Peserta Lomba Video Konten Literasi Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 15:25
Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Rabu, 24 Juni 2026 15:23
Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Rabu, 24 Juni 2026 14:13
Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Rabu, 24 Juni 2026 13:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 24 Juni 2026 15:40

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

by Yusuf Permana
Rabu, 24 Juni 2026 15:31

Asda II Pemprov Banten Rina Dewiyanti. (Foto: Radar Banten)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak