CILEGON – Komisi II DPRD Kota Cilegon meninjau rumah warga di lingkungan Lijajar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu (18/3/2015). Kunjungan itu terkait dengan keluhan warga soal debu batu bara yang diduga berasal dari PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ).
“Tadi pagi kami dapat laporan dari warga. Kami sudah cek ke rumah warga, benar saja ada debu-debu itu,” ujar Isro Mi’raj, Anggota Komisi II DPRD Cilegon kepada radarbanten.com, Rabu (18/3/2015).
“Tadi waktu kami datang ke SUJ, ternyata memang benar debu batu bara itu berasal dari mesin boiler milik SUJ. Pak Iwan, Factory Manager SUJ, ngakunya kalau mesin boiler mereka sedang dalam perbaikan seminggu ini,” sambung politisi Partai Golkar itu.
Warga, lanjut Isro, hanya menginginkan adanya penghentian debu yang dianggap sudah menganggu kenyamanan, tanpa perlu ada kompensasi ataupun ganti rugi apa pun dari pihak perusahaan.
“Persoalannya, debu itu sampai masuk ke dalam rumah warga. Warga cuma minta debu itu dihentikan. Kami juga mengimbau ke SUJ, untuk segera memenuhi tuntutan warga, bila dalam dua hari kedepan tidak juga ada perbaikan, kami akan menyerahkan persoalan ini ke BLH (Badan Lingkungan Hidup) untuk ditindaklanjuti,” Katanya.
Sementara itu, General Affair PT SUJ Rienald Siregar yang dihubungi melalui telepon genggamnya tidak menjawab panggilan wartawan. (Devi Krisna)