MERAK – Jajaran kepolisian Polsek Pulomerak berhasil meringkus dua dari empat pelaku penganiayaan terhadap Kisno, sopir Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan anaknya, Angga Saputra, yang mengalami luka bacok di dalam kawasan Terminal Terpadu Merak (TTM), Minggu (22/3/2015) dinihari.
Kapolsek Pulomerak Kompol Wiwin Setiawan menyebutkan, dua pelaku itu yakni Faizal Shahab dan Handayani, yang merupakan warga Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
“Kronologis kejadian, ada empat orang preman yang mabuk dan mengacak-acak warung lalu merebut handphone dan uang korban. Karena ada perlawanan dari korban, pelaku malah membacok korban dengan celurit,” ujarnya kepada radarbanten.com melalui sambungan telpon, Senin (23/3/2015).
Akibat bacokan itu, kata Wiwin, Kisno mengalami luka serius di bagian pelipis dengan enam jahitan, dan lima jahitan lainnya di bagian belakang kepala.
“Penangkapan pelaku setelah kita menerima laporan dari masyarakat. Saat kita datangi TKP, sempat terjadi kejar-kejaran sebelum akhirnya dua di antara pelaku berhasil kita ringkus saat bersembunyi di dalam toilet terminal,” katanya.
Dua pelaku lainnya, jelas Wiwin, berhasil melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran pihaknya. “Kita sudah mengantongi identitas dua pelaku yang kabur. Dan salah seorang diantaranya adalah residivis,” terangnya.
Polisi berhasil mengamankan alat bukti berupa handphone dan dompet milik korban. Kedua pelaku saat ini masih ditahan di markas Polsek Pulomerak untuk segera menjalani proses hukum. “Kita akan kenakan pasal 365 juncto 368, tentang tindak pidana curas dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (Devi Krisna)