• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Cokok Komplotan Pencuri di Atas Ferry Merak, Polisi Amankan Rp3,5 Juta

Redaksi by Redaksi
Senin, 4 Mei 2015 16:36
in Hukum
0
Cokok Komplotan Pencuri di Atas Ferry Merak, Polisi Amankan Rp3,5 Juta
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

MERAK – Belum sempat menikmati hasil jarahannya, Hengki Luis Fernando (28), Sepran Angga (33) dan Shidiek Atmaja (27) dibekuk oleh jajaran aparat dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Senin (4/5/2015).
Ketiganya dibekuk di rumah kontrakan di RT 01 RW 02 Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Cilegon.

Ketiga pria pengangguran itu diringkus tanpa perlawanan, saat sedang asik berbagi hasil curiannya tadi pagi dirumah Angga. “Ketiga pelaku ini adalah komplotan pencurian di atas kapal KMP Safira tadi pagi, terhadap korban, Nuraini, warga Bekasi, saat korban terlelap tidur di ruang kelas ekonomi,” ungkap Kepala KSKP Merak AKP Nana Supriatna.

Saat diringkus, lanjut Nana, pihaknya juga mengamankan barang bukti milik korban. “Barang bukti belum sempat dibelanjakan pelaku. Kita mengamankan uang tunai Rp3,5 juta, perhiasan emas berupa cincin dan gelang milik korban dan puluhan mata uang tunai ringgit,” katanya.

Jelas Nana, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

Kepada petugas, Hengki yang diketahui merupakan mantan residivis dengan kasus pencurian dan pernah mendekam di Lapas Kalianda, Lampung, mengatakan, “Aksi ini memang sudah kami rencanakan bertiga. Kami berbagi tugas, saya yang mengambil tasnya, sementara Angga dan Sidhiek mengawasi situasi. Rencananya tadi, uang itu buat memenuhi kebutuhan hidup.” (Devi Krisna)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadwal Acara Baraya TV, 4 Mei 2015

Next Post

Penerimaan Siswa Baru SMAN Prioritaskan Warga Kota Serang

Next Post
Penerimaan Siswa Baru SMAN Prioritaskan Warga Kota Serang

Penerimaan Siswa Baru SMAN Prioritaskan Warga Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

by Syaiful Adha
Sabtu, 15 Agustus 2026 07:41
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan geram setelah kembali ditemukan pemasangan kabel fiber...

Wali Kota Tangsel Pastikan Pembentukan BUMD Pasar Tak Terkendala Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tangsel Pastikan Pembentukan BUMD Pasar Tak Terkendala Efisiensi Anggaran

by Syaiful Adha
Sabtu, 15 Agustus 2026 06:11
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.