JAKARTA –
Kepolisian Daerah Papua akhirnya menetapkan dua tersangka yang
melakukan penyerangan saat Salat Idul Firi, Jumat (17/7), di Tolikara,
Papua.
Kepala Polda Papua Irjen Yotje Mende
kedua tersangka dijerat karena diduga sebagai provokator. “Sudah ada dua
tersangka yang menjadi provokator atau orang yang menyuruh melakukan
penyerangan,” kata Yotje saat dihubungi wartawan, Kamis (23/7).
Namun demikian, Yotje masih merahasiakan
nama tersangka. Yang pasti, kata Yotje, pihaknya akan segera melakukan
penangkapan terhadap dua tersangka. “Nama tersangka masih dirahasiakan
karena eksekusi penangkapan baru akan dilakukan besok,” katanya.
Menurut dia, awalnya penangkapan
direncanakan hari ini. Namun, karena situasi belum memungkinkan makanya
baru akan dilakukan besok hari. “Dengan mengedepankan tindakan
persuasif,” kata jenderal bintang dua ini. (boy/jpnn)