CILEGON – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Saeful Bahri menyarankan kepada KPU Kota Cilegon agar menggunakan media videotron untuk mengkampanyekan masing-masing pasangan calon Walikota/Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.
Menurutnya, videotron dinilai lebih efektif sebagai media kampanye pasangan calon karena lokasinya berada ditempat keramaian kota, meski biayanya cukup mahal. Namun demikian jumlahnya dibatasi yakni hanya sebanyak lima unit saja. Jumlah alat peraga kampanye itu berlaku untuk jenis baliho dan videotron.
“Misalnya kalau videotronnya satu, jadi balihonya empat unit. Jadi untuk jumlah disesuaikan, yang penting sebanyak lima unit,” ujar Saeful saat Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2015 fi Kantor KPU Kota Cilegon, Jumat (14/8/2015).
Dikatakannya, saat ini kampanye para calon akan dihandle langsung oleh KPU. Sehingga pasangan calon hanya menyediakan bahan kampanye saja dan desain kampanye calon yang nantinya akan dicetak oleh KPU.
“Pasangan calon boleh membuat alat peraga kampanye namun bianyanya tidak boleh melebihi Rp 25.000 perunitnya, misalnya membuat souvenir gelas, payung atau souvenir lainnya,” paparnya.
Kata Saeful, untuk desain kampanye calon pihaknya menunggu sebelum 25 Agustus 2015. Sebab, pada tanggal 26 Aguatus akan dilakukan penetapan calon. “Desainnya terserah seperti apa saja. Nanti segera diserahkan ke KPU untuk segera dicetak,” paparnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti saran dari KPU Provinsi Banten itu. “Saat ini tambahan dana kampanye dari pemkot masih dalam proses” terangnya. (Us/rbc)