TANGERANG – Tiga pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini secara resmi dimumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Senin (24/8/2015).
Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Subhan mengatakan, ketiga calon tersebut adalah Arsid – Elviere, Ikhsan Modjo – Li Claudia Candra, serta pasangan incumbent Airin Rachmi Diany – Benyamin Davnie. “Ketetapan atas ketiganya berdasarkan sidang pleno dan Surat Keputusan (SK) No. 36/Kpts/KPU-Kota Tangsel-015.436901/VIII/2015 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel 2015,” ujarnya.
Subhan menambahkan, ketiga calon ini mendapatkan dukungan dari partai, artinya, tidak ada calon yang berasal dari jalur independent. Seperti pasangan Arsid dan Elviere yang didukung PDIP dan Hanura, kemudian Ikhsan Modjo dan Elviere yang didukung Partai Demokrat dan Gerindra. Sementara Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie didukung oleh Golkar, PKS, NasDem, PKB, PAN, dan PPP.
Sementara, Ketua Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) Kota Tangsel Taufiqurohman mengatakan, ketiga calon tersebut berdasarkan uji validasi pencalonan dan persyaratan. “Semuanya sah baik seara hukum maupun administrasi,” katanya. (Bayu)