slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tuntutan 15 Bulan Penjara Jayeng Rana Dinilai Memberatkan

Redaksi by Redaksi
02-09-2015 21:08:11
in Hukum
Tuntutan 15 Bulan Penjara Jayeng Rana Dinilai Memberatkan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penasehat hukum mantan wakil ketua DPRD Banten, Jayeng Rana, Shanty Wildaniah, mengaku keberatan dengan tuntutan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten. Keberatan Shanty terhadap tuntutan JPU karena Jayeng Rana tidak terbukti sebagai jaringan pengedar narkoba.

Sebagai pengguna narkoba jenis sabu, Santhy menilai, Jayeng Rana merupakan korban narkotika. Ia khawatir dengan tuntutan JPU yang menuntut Jayeng Rana dihukum 15 bulan justru akan menjadikan mantan wakil ketua DPRD Banten tersebut semakin jauh tenggelam menjadi pecandu narkoba.

Baca Juga :

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

Walikota Cilegon Terima Kunjungan Investor Jepang, Bahas Rencana Investasi dan Ketenagakerjaan

Siap-siap, Lomba Perahu Naga Peh Cun Kota Tangerang Digelar 29 Mei!

“Dia (Jayeng Rana) kan pengguna. Dengan tuntutan seperti itu memberatkan. Pengguna itu harusnya direhabilitasi, jika tidak, dia bisa jatuh ke jurang yang sama.” terang Shanty kepada wartawan usai persidangan kasus tersebut di PN Serang, Rabu (2/9/2015).

Lebih lanjut, Shanty membenarkan bahwa Jayeng Rana pengguna aktif. Jayeng Rana beralasan menggunakan narkoba jenis sabu sebagai pereda rasa nyeri yang dideritanya beberapa tahun belakangan ini.

Menanggapi tuntutan JPU, sebagai penasihat hukum, Shanty akan mengajukan nota pembelaan (pledoi). “Kita akan ajukan pembelaan berdasarkan fakta-fatka persidangan dan rekomendasi dari BNN dan tim asesment dan keterangan ahli bahwa Pak Jayeng itu pengguna,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Jayeng Rana, dituntut penjara selama 15 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tiggi Banten dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (2/9/2015). Selain Jayen, terdakwa lainnya, yakni Mulyadi dan anggota SPKT Polda Banten Bripka Eko Purwanto juga dituntut dengan penjara selama 15 bulan. (Wahyudin)

Previous Post

Periksa Hilman, Kejati: BGD Jadi Lahan Korupsi Sejak Didirikan

Next Post

Cara dan Kate, the Perfect Duo Model Mango’s Autumn Winter 2015 Collection!

Related Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon
Berita Utama

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

by Fahmi
Jumat, 16 Mei 2025 23:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg...

Read moreDetails

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

Walikota Cilegon Terima Kunjungan Investor Jepang, Bahas Rencana Investasi dan Ketenagakerjaan

Siap-siap, Lomba Perahu Naga Peh Cun Kota Tangerang Digelar 29 Mei!

Oknum Ormas GRIB Terlibat Penggelapan Mobil Kredit, Polda Banten Amankan 13 Unit Kendaraan

Kisruh Penunjukan Ketua DKM, Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Pertimbangkan Lepas Status Masjid Milik Pemerintah

Dua Motor Bonceng Tiga Tabrakan di Pontang, 1 Tewas, 3 Luka-luka

rapper indo yang berhasil meraih kesuksesan di negeri sebrang

Pemkab Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Jasa Raharja, dan BPJS Kesehatan Teken MoU

Gratis, Sertifikasi Keamanan Pangan Untuk UMKM di Kota Tangerang

Next Post
Cara dan Kate, the Perfect Duo Model Mango’s Autumn Winter 2015 Collection!

Cara dan Kate, the Perfect Duo Model Mango's Autumn Winter 2015 Collection!

6.320 Meter Persegi, Luas Lahan Hibah Pemprov Banten untuk Masjid Kejati

6.320 Meter Persegi, Luas Lahan Hibah Pemprov Banten untuk Masjid Kejati

Asyiik… Jamaah Haji Cilegon Dapat ‘Kadedeuh’ 100 Real

Asyiik... Jamaah Haji Cilegon Dapat 'Kadedeuh' 100 Real

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

by Fahmi
Jumat, 16 Mei 2025 23:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg...

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

by Yusuf Permana
Jumat, 16 Mei 2025 18:25

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun ini mengalokasikan anggaran untuk beasiswa kuliah bagi warga kurang mampu di pedesaan. Program yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak