“Kami menyesalkan pernyataan beliau (Epud) yang mengaku kalau pihaknya tidak memiliki anggaran terkait dengan adanya temuan limbah. Bagaimana mungkin sebuah dinas, mengaku tidak memiliki anggaran untuk melakukan kajian terhadap limbah yang ditemukan di tengah lingkungan warga, dan membahayakan masyarakat. Untuk itu kami menuntut agar Epud dicopot dari jabatannya,” ujar Ismatullah, Ketua PMII Kota Cilegon dalam orasinya.
Diketahui, aksi mahasiswa itu menyusul adanya temuan sejumlah limbah di beberapa wilayah di Kota Cilegon dan berada di sekitar pemukiman warga. Seperti di sekitar kompleks perumahan Taman Cilegon Indah maupun perumahan Warnasari, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini limbah itu belum dapat diidentifikasi.
“Saat ini telah terjadi pelanggaran HAM di Kota Cilegon. Warga tidak mendapatkan haknya untuk hidup di lingkungan yang sehat, karena adanya pencemaran. Dan BLH adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Mereka (BLH) bukannya memberikan perlindungan kepada warga atas haknya itu, BLH juga seakan lalai dan melupakan tupoksinya. Jelas dia (Epud) tidak mampu, maka kami menunut agar ia diberhentikan,” kata Andra Imam Putra, Ketua Eksternal PMII Kota Cilegon yang juga turut berorasi dalam kesempatan itu.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, aksi itu mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dari Polres Cilegon. Hingga aksi itu berakhir, Epud tak nampak menemui kalangan mahasiswa tersebut. “Tadinya saya dengar mereka mau audiensi ke sini (kantor BLH), ternyata tidak mau. Ya sudah,” ujar Epud saat ditemui di ruang kerjanya.
Terkait dengan tuntutan mahasiswa itu, dirinya enggan menanggapinya. “Saya kan bekerja pada koridor dan sesuai aturan. Jadi kita laksanakan sesuai dengan tanggungjawab kita. Kenyataannya, persoalan limbah itu kan kami lakukan dan kami juga berkomitmen atas kasus itu,” tandasnya. (Devi Krisna)
“Kami menyesalkan pernyataan beliau (Epud) yang mengaku kalau pihaknya tidak memiliki anggaran terkait dengan adanya temuan limbah. Bagaimana mungkin sebuah dinas, mengaku tidak memiliki anggaran untuk melakukan kajian terhadap limbah yang ditemukan di tengah lingkungan warga, dan membahayakan masyarakat. Untuk itu kami menuntut agar Epud dicopot dari jabatannya,” ujar Ismatullah, Ketua PMII Kota Cilegon dalam orasinya.
Diketahui, aksi mahasiswa itu menyusul adanya temuan sejumlah limbah di beberapa wilayah di Kota Cilegon dan berada di sekitar pemukiman warga. Seperti di sekitar kompleks perumahan Taman Cilegon Indah maupun perumahan Warnasari, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini limbah itu belum dapat diidentifikasi.
“Saat ini telah terjadi pelanggaran HAM di Kota Cilegon. Warga tidak mendapatkan haknya untuk hidup di lingkungan yang sehat, karena adanya pencemaran. Dan BLH adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Mereka (BLH) bukannya memberikan perlindungan kepada warga atas haknya itu, BLH juga seakan lalai dan melupakan tupoksinya. Jelas dia (Epud) tidak mampu, maka kami menunut agar ia diberhentikan,” kata Andra Imam Putra, Ketua Eksternal PMII Kota Cilegon yang juga turut berorasi dalam kesempatan itu.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, aksi itu mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dari Polres Cilegon. Hingga aksi itu berakhir, Epud tak nampak menemui kalangan mahasiswa tersebut. “Tadinya saya dengar mereka mau audiensi ke sini (kantor BLH), ternyata tidak mau. Ya sudah,” ujar Epud saat ditemui di ruang kerjanya.
Terkait dengan tuntutan mahasiswa itu, dirinya enggan menanggapinya. “Saya kan bekerja pada koridor dan sesuai aturan. Jadi kita laksanakan sesuai dengan tanggungjawab kita. Kenyataannya, persoalan limbah itu kan kami lakukan dan kami juga berkomitmen atas kasus itu,” tandasnya. (Devi Krisna)
“Kami menyesalkan pernyataan beliau (Epud) yang mengaku kalau pihaknya tidak memiliki anggaran terkait dengan adanya temuan limbah. Bagaimana mungkin sebuah dinas, mengaku tidak memiliki anggaran untuk melakukan kajian terhadap limbah yang ditemukan di tengah lingkungan warga, dan membahayakan masyarakat. Untuk itu kami menuntut agar Epud dicopot dari jabatannya,” ujar Ismatullah, Ketua PMII Kota Cilegon dalam orasinya.
Diketahui, aksi mahasiswa itu menyusul adanya temuan sejumlah limbah di beberapa wilayah di Kota Cilegon dan berada di sekitar pemukiman warga. Seperti di sekitar kompleks perumahan Taman Cilegon Indah maupun perumahan Warnasari, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini limbah itu belum dapat diidentifikasi.
“Saat ini telah terjadi pelanggaran HAM di Kota Cilegon. Warga tidak mendapatkan haknya untuk hidup di lingkungan yang sehat, karena adanya pencemaran. Dan BLH adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Mereka (BLH) bukannya memberikan perlindungan kepada warga atas haknya itu, BLH juga seakan lalai dan melupakan tupoksinya. Jelas dia (Epud) tidak mampu, maka kami menunut agar ia diberhentikan,” kata Andra Imam Putra, Ketua Eksternal PMII Kota Cilegon yang juga turut berorasi dalam kesempatan itu.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, aksi itu mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dari Polres Cilegon. Hingga aksi itu berakhir, Epud tak nampak menemui kalangan mahasiswa tersebut. “Tadinya saya dengar mereka mau audiensi ke sini (kantor BLH), ternyata tidak mau. Ya sudah,” ujar Epud saat ditemui di ruang kerjanya.
Terkait dengan tuntutan mahasiswa itu, dirinya enggan menanggapinya. “Saya kan bekerja pada koridor dan sesuai aturan. Jadi kita laksanakan sesuai dengan tanggungjawab kita. Kenyataannya, persoalan limbah itu kan kami lakukan dan kami juga berkomitmen atas kasus itu,” tandasnya. (Devi Krisna)
“Kami menyesalkan pernyataan beliau (Epud) yang mengaku kalau pihaknya tidak memiliki anggaran terkait dengan adanya temuan limbah. Bagaimana mungkin sebuah dinas, mengaku tidak memiliki anggaran untuk melakukan kajian terhadap limbah yang ditemukan di tengah lingkungan warga, dan membahayakan masyarakat. Untuk itu kami menuntut agar Epud dicopot dari jabatannya,” ujar Ismatullah, Ketua PMII Kota Cilegon dalam orasinya.
Diketahui, aksi mahasiswa itu menyusul adanya temuan sejumlah limbah di beberapa wilayah di Kota Cilegon dan berada di sekitar pemukiman warga. Seperti di sekitar kompleks perumahan Taman Cilegon Indah maupun perumahan Warnasari, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini limbah itu belum dapat diidentifikasi.
“Saat ini telah terjadi pelanggaran HAM di Kota Cilegon. Warga tidak mendapatkan haknya untuk hidup di lingkungan yang sehat, karena adanya pencemaran. Dan BLH adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Mereka (BLH) bukannya memberikan perlindungan kepada warga atas haknya itu, BLH juga seakan lalai dan melupakan tupoksinya. Jelas dia (Epud) tidak mampu, maka kami menunut agar ia diberhentikan,” kata Andra Imam Putra, Ketua Eksternal PMII Kota Cilegon yang juga turut berorasi dalam kesempatan itu.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, aksi itu mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dari Polres Cilegon. Hingga aksi itu berakhir, Epud tak nampak menemui kalangan mahasiswa tersebut. “Tadinya saya dengar mereka mau audiensi ke sini (kantor BLH), ternyata tidak mau. Ya sudah,” ujar Epud saat ditemui di ruang kerjanya.
Terkait dengan tuntutan mahasiswa itu, dirinya enggan menanggapinya. “Saya kan bekerja pada koridor dan sesuai aturan. Jadi kita laksanakan sesuai dengan tanggungjawab kita. Kenyataannya, persoalan limbah itu kan kami lakukan dan kami juga berkomitmen atas kasus itu,” tandasnya. (Devi Krisna)
“Kami menyesalkan pernyataan beliau (Epud) yang mengaku kalau pihaknya tidak memiliki anggaran terkait dengan adanya temuan limbah. Bagaimana mungkin sebuah dinas, mengaku tidak memiliki anggaran untuk melakukan kajian terhadap limbah yang ditemukan di tengah lingkungan warga, dan membahayakan masyarakat. Untuk itu kami menuntut agar Epud dicopot dari jabatannya,” ujar Ismatullah, Ketua PMII Kota Cilegon dalam orasinya.
Diketahui, aksi mahasiswa itu menyusul adanya temuan sejumlah limbah di beberapa wilayah di Kota Cilegon dan berada di sekitar pemukiman warga. Seperti di sekitar kompleks perumahan Taman Cilegon Indah maupun perumahan Warnasari, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini limbah itu belum dapat diidentifikasi.
“Saat ini telah terjadi pelanggaran HAM di Kota Cilegon. Warga tidak mendapatkan haknya untuk hidup di lingkungan yang sehat, karena adanya pencemaran. Dan BLH adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Mereka (BLH) bukannya memberikan perlindungan kepada warga atas haknya itu, BLH juga seakan lalai dan melupakan tupoksinya. Jelas dia (Epud) tidak mampu, maka kami menunut agar ia diberhentikan,” kata Andra Imam Putra, Ketua Eksternal PMII Kota Cilegon yang juga turut berorasi dalam kesempatan itu.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, aksi itu mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dari Polres Cilegon. Hingga aksi itu berakhir, Epud tak nampak menemui kalangan mahasiswa tersebut. “Tadinya saya dengar mereka mau audiensi ke sini (kantor BLH), ternyata tidak mau. Ya sudah,” ujar Epud saat ditemui di ruang kerjanya.
Terkait dengan tuntutan mahasiswa itu, dirinya enggan menanggapinya. “Saya kan bekerja pada koridor dan sesuai aturan. Jadi kita laksanakan sesuai dengan tanggungjawab kita. Kenyataannya, persoalan limbah itu kan kami lakukan dan kami juga berkomitmen atas kasus itu,” tandasnya. (Devi Krisna)
“Kami menyesalkan pernyataan beliau (Epud) yang mengaku kalau pihaknya tidak memiliki anggaran terkait dengan adanya temuan limbah. Bagaimana mungkin sebuah dinas, mengaku tidak memiliki anggaran untuk melakukan kajian terhadap limbah yang ditemukan di tengah lingkungan warga, dan membahayakan masyarakat. Untuk itu kami menuntut agar Epud dicopot dari jabatannya,” ujar Ismatullah, Ketua PMII Kota Cilegon dalam orasinya.
Diketahui, aksi mahasiswa itu menyusul adanya temuan sejumlah limbah di beberapa wilayah di Kota Cilegon dan berada di sekitar pemukiman warga. Seperti di sekitar kompleks perumahan Taman Cilegon Indah maupun perumahan Warnasari, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini limbah itu belum dapat diidentifikasi.
“Saat ini telah terjadi pelanggaran HAM di Kota Cilegon. Warga tidak mendapatkan haknya untuk hidup di lingkungan yang sehat, karena adanya pencemaran. Dan BLH adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Mereka (BLH) bukannya memberikan perlindungan kepada warga atas haknya itu, BLH juga seakan lalai dan melupakan tupoksinya. Jelas dia (Epud) tidak mampu, maka kami menunut agar ia diberhentikan,” kata Andra Imam Putra, Ketua Eksternal PMII Kota Cilegon yang juga turut berorasi dalam kesempatan itu.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, aksi itu mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dari Polres Cilegon. Hingga aksi itu berakhir, Epud tak nampak menemui kalangan mahasiswa tersebut. “Tadinya saya dengar mereka mau audiensi ke sini (kantor BLH), ternyata tidak mau. Ya sudah,” ujar Epud saat ditemui di ruang kerjanya.
Terkait dengan tuntutan mahasiswa itu, dirinya enggan menanggapinya. “Saya kan bekerja pada koridor dan sesuai aturan. Jadi kita laksanakan sesuai dengan tanggungjawab kita. Kenyataannya, persoalan limbah itu kan kami lakukan dan kami juga berkomitmen atas kasus itu,” tandasnya. (Devi Krisna)
“Kami menyesalkan pernyataan beliau (Epud) yang mengaku kalau pihaknya tidak memiliki anggaran terkait dengan adanya temuan limbah. Bagaimana mungkin sebuah dinas, mengaku tidak memiliki anggaran untuk melakukan kajian terhadap limbah yang ditemukan di tengah lingkungan warga, dan membahayakan masyarakat. Untuk itu kami menuntut agar Epud dicopot dari jabatannya,” ujar Ismatullah, Ketua PMII Kota Cilegon dalam orasinya.
Diketahui, aksi mahasiswa itu menyusul adanya temuan sejumlah limbah di beberapa wilayah di Kota Cilegon dan berada di sekitar pemukiman warga. Seperti di sekitar kompleks perumahan Taman Cilegon Indah maupun perumahan Warnasari, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini limbah itu belum dapat diidentifikasi.
“Saat ini telah terjadi pelanggaran HAM di Kota Cilegon. Warga tidak mendapatkan haknya untuk hidup di lingkungan yang sehat, karena adanya pencemaran. Dan BLH adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Mereka (BLH) bukannya memberikan perlindungan kepada warga atas haknya itu, BLH juga seakan lalai dan melupakan tupoksinya. Jelas dia (Epud) tidak mampu, maka kami menunut agar ia diberhentikan,” kata Andra Imam Putra, Ketua Eksternal PMII Kota Cilegon yang juga turut berorasi dalam kesempatan itu.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, aksi itu mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dari Polres Cilegon. Hingga aksi itu berakhir, Epud tak nampak menemui kalangan mahasiswa tersebut. “Tadinya saya dengar mereka mau audiensi ke sini (kantor BLH), ternyata tidak mau. Ya sudah,” ujar Epud saat ditemui di ruang kerjanya.
Terkait dengan tuntutan mahasiswa itu, dirinya enggan menanggapinya. “Saya kan bekerja pada koridor dan sesuai aturan. Jadi kita laksanakan sesuai dengan tanggungjawab kita. Kenyataannya, persoalan limbah itu kan kami lakukan dan kami juga berkomitmen atas kasus itu,” tandasnya. (Devi Krisna)
“Kami menyesalkan pernyataan beliau (Epud) yang mengaku kalau pihaknya tidak memiliki anggaran terkait dengan adanya temuan limbah. Bagaimana mungkin sebuah dinas, mengaku tidak memiliki anggaran untuk melakukan kajian terhadap limbah yang ditemukan di tengah lingkungan warga, dan membahayakan masyarakat. Untuk itu kami menuntut agar Epud dicopot dari jabatannya,” ujar Ismatullah, Ketua PMII Kota Cilegon dalam orasinya.
Diketahui, aksi mahasiswa itu menyusul adanya temuan sejumlah limbah di beberapa wilayah di Kota Cilegon dan berada di sekitar pemukiman warga. Seperti di sekitar kompleks perumahan Taman Cilegon Indah maupun perumahan Warnasari, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini limbah itu belum dapat diidentifikasi.
“Saat ini telah terjadi pelanggaran HAM di Kota Cilegon. Warga tidak mendapatkan haknya untuk hidup di lingkungan yang sehat, karena adanya pencemaran. Dan BLH adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Mereka (BLH) bukannya memberikan perlindungan kepada warga atas haknya itu, BLH juga seakan lalai dan melupakan tupoksinya. Jelas dia (Epud) tidak mampu, maka kami menunut agar ia diberhentikan,” kata Andra Imam Putra, Ketua Eksternal PMII Kota Cilegon yang juga turut berorasi dalam kesempatan itu.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, aksi itu mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dari Polres Cilegon. Hingga aksi itu berakhir, Epud tak nampak menemui kalangan mahasiswa tersebut. “Tadinya saya dengar mereka mau audiensi ke sini (kantor BLH), ternyata tidak mau. Ya sudah,” ujar Epud saat ditemui di ruang kerjanya.
Terkait dengan tuntutan mahasiswa itu, dirinya enggan menanggapinya. “Saya kan bekerja pada koridor dan sesuai aturan. Jadi kita laksanakan sesuai dengan tanggungjawab kita. Kenyataannya, persoalan limbah itu kan kami lakukan dan kami juga berkomitmen atas kasus itu,” tandasnya. (Devi Krisna)