slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Waduh.. Mantan Polisi Jadi Gembong Sabu, Kok Bisa?

Aas Arbi by Aas Arbi
20-11-2015 17:15:49
in Berita Utama, Featured, Hukum
Waduh.. Mantan Polisi Jadi Gembong Sabu, Kok Bisa?

Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat ekspose kasus di Mapolres Serang, Jumat (20/11/2015)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Banten berhasil meringkus bandar narkoba jenis sabu di dua wilayah. Keduanya adalah ZA (35) warga Serang, dan seorang residivis inisial HB (42) warga asli Cianjur, Jawa Barat. Kedua bandar sabu ini dibekuk pihak kepolisian di tempat terpisah.

Awal penangkapan keduanya ketika pada Kamis 12 November 2015, pukul 20.00 WIB petugas dari Ditres Narkoba Polda Banten menggelar Opreais Antik 2015 petugas berhasil membekuk ZA di Jalan Pertigaan Kampung Ambon, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Dari tangan ZA petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 6,73 gram yang disimpan di dalam dashboard mobil Toyota Yaris Nomor Polisi B 1986 NVD. Keterangan tersangka ZA, sabu tersebut didapatkan dari seorang bandar berinisial HB.

Setelah manangkap ZA, polisi melakukan pengembangan. Pada pukul 21.00 Wib, tersangka ZA kemudian menelepon bandar sabu inisial HB (42) warga Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan sabu.

Tanpa curiga, HB meminta ZA untuk mengambil sabu di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang. Saat akan memberikan sabu seberat 102,57 gram itulah HB dicokok petugas.

HB diketahui mendapatkan sabu dari seorang bandar besar di Jakarta inisal D yang kini masih menjadi target operasi petugas. Dari informasi yang dihimpun, HB merupakan mantan anggota Polda Metro Jaya yang dipecat pada tahun 2000 lalu karena kasus serupa. “Keduanya kita tangkap dari dua tempat berbeda,” ujar Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat ekspose kasus di Mapolres Serang, Jumat (20/11/2015).

Kapolda Banten menambahkan bahwa dari barang bukti yang berhasil diamankan, petugas menduga keduanya merupakan bandar yang cukup besar. “Jumlahnya cukup signifikan,” ujar Kapolda.

Keterangan kedua tersangka kepada pihak kepolisian, mereka telah menjalankan aksinya dalam beberapa tahun ini. Sasaran pasar mereka terdiri dari berbagai kalangan mulai dari karyawan swasta, dan masyarakat umum. “Ini membuktikan wilayah kita masih rentan masuk peredaran narkoba. Jumlah barang bukti ini saja bisa dikonsumsi untuk 100 pengguna,” imbuh Kapolda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Miyanto, membenarkan bahwa kedua tersangka merupakan satu jaringan yang telah lama menjadi target operasi petugas. “Jaringan ini sudah lama memasarkan di wilayah Cikande dan Serang,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, mereka sanggup menjual sabu sebanyak lebih dari satu ons tiap bulannya. Total sabu yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sendiri mencapai Rp200 juta.

Akibat aksinya, tersangka dapat diancam dengan Pasal 114 ayat 2, subpasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Keduanya diancam pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar. (Wahyudin)

Tags: kriminalPolda Bantenpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tentukan UMK dengan PP 78, Hudaya : Buruh Pasti Protes

Next Post

Tangani Bencana Musim Hujan, Dinsos Serang Siapkan Rp400 Juta

Related Posts

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 
Kabupaten Serang

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 12:25

Peserta lomba mancing di danau di Puspemkab Serang.

Read moreDetails

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Next Post
Tangani Bencana Musim Hujan, Dinsos Serang Siapkan Rp400 Juta

Tangani Bencana Musim Hujan, Dinsos Serang Siapkan Rp400 Juta

Soal Raskin Ke-13 dan 14, Bulog Minta Stakeholder Serius

Soal Raskin Ke-13 dan 14, Bulog Minta Stakeholder Serius

Unik! Cara Angkot Cilegon Hindari Razia Kendaraan

Unik! Cara Angkot Cilegon Hindari Razia Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 14:49
Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 14:30
Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Minggu, 21 Juni 2026 14:19
Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Minggu, 21 Juni 2026 13:40
Prestasi pertamina

Mantap! Pertamina Masuk Peringkat Tiga dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 13:17
Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Minggu, 21 Juni 2026 13:08
Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 14:49
Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 14:30
Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Minggu, 21 Juni 2026 14:19
Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Pasokan Batu Bara Seret, PLTU Suralaya Masuk Daftar Pembangkit Listrik Terdampak

Minggu, 21 Juni 2026 13:40
Prestasi pertamina

Mantap! Pertamina Masuk Peringkat Tiga dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 13:17
Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Minggu, 21 Juni 2026 13:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 14:49

Petugas Dishub Cilegon saat menertibkan truk tambang yang melintas pada jam operasional.

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

by Nurabidin
Minggu, 21 Juni 2026 14:30

Asda II Setda Lebak, Rahmat, dan Kepala Dinkop dan UKM Lebak, Imam Suangsa, saat meninjau pameran kuliner lokal di Museum...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak