CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – BPRS Cilegon Mandiri menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan penggelapan tabungan pedagang di Pasar Kranggot yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Humas BPRS Cilegon Mandiri, Eni Nuraeni, menjelaskan bahwa lembaga yang dimaksud dalam kasus tersebut bukan pihaknya, melainkan entitas lain bernama Bank Sedanten yang beroperasi di sekitar Pasar Kranggot.
“Perlu kami tegaskan, kasus dugaan penggelapan tabungan pedagang itu bukan terjadi di BPRS Cilegon Mandiri. Itu di lembaga lain, yakni Bank Sedanten. Kami tidak pernah mengalami kasus seperti itu,” ujar Eni dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, 26 April 2026.
Ia menegaskan, BPRS Cilegon Mandiri merupakan lembaga keuangan resmi yang beroperasi sesuai regulasi serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana masyarakat.
Eni juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lembaga keuangan, serta memastikan legalitas dan izin operasional sebelum melakukan transaksi atau menyimpan dana.
“Pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi dan diawasi oleh otoritas berwenang, agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Diketahui, kasus dugaan penggelapan tabungan tersebut melibatkan puluhan pedagang dengan nilai kerugian bervariasi. Aparat penegak hukum diharapkan segera menindaklanjuti laporan para korban.
Editor: Mastur Huda










