slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Wah, Paslon Gunakan SMS untuk Kampanye

Aas Arbi by Aas Arbi
23-11-2015 20:14:17
in Featured, Politik
Wah, Paslon Gunakan SMS untuk Kampanye

Isi SMS yang disebar oleh pasangan Sudarmana dan Marfi Fahzan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Pesan singkat atau SMS (Short Messages Service) telepon genggam dijadikan sebagai sarana kampanye oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Sudarmana dan Marfi Fahzan. Selain mengharapkan dukungan, dalam pesan singkatnya pasangan dari jalur independen itu mengajak masyarakat untuk memilih mereka pada hari pelaksanaan Pilkada Cilegon 9 Desember mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Fathullah Hasyim yang dikonfirmasi terkait dengan beredarnya SMS itu mengatakan, hal tersebut tidak bisa dibenarkan karena sarana kampanye yang digunakan tidak diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye.

Baca Juga :

Muscab PKB Cilegon 2026, DPW Banten Targetkan 4 Kursi DPRD

Muhammadiyah Cilegon Dorong Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemilu dan Pilkada

Terungkap! Cilegon Catat Partisipasi Pemilu Tertinggi se-Banten, Tapi Masih Dihantui Pelanggaran Lama

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Kritik RPJMD 2025-2029: Jangan Sampai Jadi Ajang Bagi-Bagi Kue Pasca Pilkada

“Kalau dalam PKPU, provider telekomunikasi itu tidak tercantum sebagai media untuk berkampanye. Yang dibenarkan adalah media-media seperti koran, media online, televisi dan radio. Itupun dilakukan oleh penyelenggara Pilkada bukan oleh pasangan calon,” ujarnya kepada Radar Banten Online melalui sambungan telepon, Senin (23/11/2015) petang.

Menyikapi hal itu, kata dia, pihaknya menunggu langkah dari Panwaskada dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten untuk menindaklanjutinya. “Kita tinggal menunggu Panwas dan KPID saja karena yang berkewajiban untuk memberikan teguran itu kan ada pada mereka,” imbuhnya.

Diketahui, pesan singkat yang beredar itu langsung dari nomor pribadi pasangan calon. Sementara itu, Ketua Panwaskada Kota Cilegon, Achmad Achrom, mengatakan pasangan calon tidak dibenarkan menggunakan operator seluler sebagai sarana kampanye.

“Kita akan lakukan pelacakan, setelah itu ada laporan dari masyarakat. Tapi sejauh ini belum ada laporan. Kalau memang demikian, itu tidak dibenarkan. Kita akan kaji komponen-komponen dan materinya (Isi SMS), akan kita pelajari dulu,” katanya.

Pada bagian lain, Marfi Fahzan, Calon Wakil Walikota Cilegon membenarkan adanya peredaran SMS tersebut. Ia menuturkan, pihaknya mengaku belum mengetahui bila hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran. “Kan kita cuma minta tolong doang. Sebagai teman, kita kan minta doa dan dukungan saja, wajar kan? Kalau itu tidak dibenarkan, kami baru tahu,” ujarnya melalui sambungan telepon. (Devi Krisna)

Tags: pilkada cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terdata 76 KK Berprofesi Pengemis, Ini Kata Camat Serang!

Next Post

Hebat! Kesadaran Masyarakat Tangsel Bawa KTP Makin Tinggi

Related Posts

Muscab PKB Cilegon 2026, DPW Banten Targetkan 4 Kursi DPRD
Berita Utama

Muscab PKB Cilegon 2026, DPW Banten Targetkan 4 Kursi DPRD

by Adam Fadillah
Minggu, 12 April 2026 19:15

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten memberikan tugas besar kepada kader PKB Kota...

Read moreDetails

Muhammadiyah Cilegon Dorong Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemilu dan Pilkada

Terungkap! Cilegon Catat Partisipasi Pemilu Tertinggi se-Banten, Tapi Masih Dihantui Pelanggaran Lama

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Kritik RPJMD 2025-2029: Jangan Sampai Jadi Ajang Bagi-Bagi Kue Pasca Pilkada

Sikapi Quick Count, Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa Ucapkan Selamat Untuk Robinsar-Fajar

Menang Versi Quick Count, Robinsar-Fajar Deklarasi Kemenangan

Sambil Menangis, Fajar Hadi Prabowo Deklarasikan Kemenangan

TPS 21 di Kubang Sepat Kota Cilegon Roboh

Nyoblos Didampingi Istri, Calon Walikota Cilegon Robinsar Pasrah

Pilkada 2024, Polda Banten Sebut 36 Daerah Masuk Kategori Sangat Rawan

Next Post
Hebat! Kesadaran Masyarakat Tangsel Bawa KTP Makin Tinggi

Hebat! Kesadaran Masyarakat Tangsel Bawa KTP Makin Tinggi

PKL ‘Sepakat’ Direlokasi Awal Tahun 2016

PKL 'Sepakat' Direlokasi Awal Tahun 2016

Net. ILUSTRASI

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Baru Direnovasi Hangus Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Barang bukti sepatu yang dicuri.

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Jumat, 17 April 2026 08:17
Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Jumat, 17 April 2026 08:09
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam (paling belakang) berfoto bersama Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Tingkatkan Kompetensi, Ketua Dewan Ikut Retret di Akmil

Jumat, 17 April 2026 07:58
Penyitaan dokumen di Kantor PT ABM

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

Jumat, 17 April 2026 07:50
Tersangka penyalahgunaan obat terlarang

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

Jumat, 17 April 2026 07:42
Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Jumat, 17 April 2026 07:33
Barang bukti sepatu yang dicuri.

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Jumat, 17 April 2026 08:17
Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Jumat, 17 April 2026 08:09
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam (paling belakang) berfoto bersama Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Tingkatkan Kompetensi, Ketua Dewan Ikut Retret di Akmil

Jumat, 17 April 2026 07:58
Penyitaan dokumen di Kantor PT ABM

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

Jumat, 17 April 2026 07:50
Tersangka penyalahgunaan obat terlarang

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

Jumat, 17 April 2026 07:42
Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Jumat, 17 April 2026 07:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Barang bukti sepatu yang dicuri.

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 08:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cikande memberikan klarifikasi terkait pencurian yang terjadi di PT Nikomas Gemilang. Kasus pencurian sepatu merk Adidas...

Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 08:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menilai OPD di lingkup Pemkab Serang tidak serius dalam melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak