SERANG – Sehari lakukan razia, puluhan pelajar terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang. Para pelajar yang terjaring razia beralasan, di sekolah tidak ada aktivitas belajar lantaran para guru sedang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke-70.
“Tadi hasil razia terjaring sebanyak 44 Pelajar. Sebagian besar mereka beralasan saat razia, karena dewan guru sedang ada mengikuti peringatan HUT PGRI,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Serang, Ahmad Mujimi kepada wartawan, Rabu (25/11/2015).
Mujimi mengungkapkan, selain menjaring pelajar yang berkeliaran, pihaknya juga menemukan sebanyak 6 Aparatur Silpil Negara (ASN) di pusat pemberlanjaan di Kota Serang. Ini dilakukan ternyata bukan pelajar yang berasal dari Kota Serang, kebanyakan dari luar daerah, seperti Ciruas dan Pabuaran Kabupaten Serang.
“Sanksi baru sebatasa melakukan pendataan, dan pemanggilan terhadap orang tua pelajar dan guru sekolah. Ke depan kita akan melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan razia pelajar,” katanya.
Lebih lanjut, Satpol PP Kota Serang pihaknya akan terus melakukan kegiatan razia yang dilakukan pada setiap hari mulai dari pukul 10.00-12.00 dan dilanjutkan pada pukul 13.00-15.00. Ini juga dilakukan dengan pemasangan baligo liar yang selama ini terpasang disejumlah jalan protokol di Kota Serang. (Fauzan Dardiri)