SERANG – Anggota DPD RI perwakilan Provinsi Banten, Ahmad Subadri, mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun ini memiliki peranan penting khususnya dalam menjaga nama baik Provinsi Banten dan Indonesia di mata negara asing.
Subadri, saat ditemui sore tadi di kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Banten, penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mempunyai tugas berat untuk menjaga Pilkada di daerah tersebut berjalan lancar.
“Pilkada Tangsel sementara ini merupakan daerah yang paling banyak temuan maupun laporan dugaan pelanggarannya. Di mana mencapai 107 laporan dan temuan, beberapa di antaranya laporan dari masyarakat. Bahkan pada masa kampanye terdapat laporan ada penggunaan kendaraan dinas untuk kampanye,” ujarnya, Senin (7/12/2015).
Menurut Subadri, KPU dan Panwaslu harus bisa menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik karena menentukan nama baik Banten dan Indonesia di mata dunia. “Jangan ada toleransi terhadap pelanggaran sekecil apapun. Tindak tegas pelaku pelanggaran tersebut,” ujarnya.
Seperti ramai diberitakan, Pilkada Tangsel pada sembilan Desember mendatang akan dihadiri 70 Duta Besar (Dubes) negara sahabat.
Selain dipantau oleh Dubes, Pilkada Tangsel pun akan dipantau oleh Election Management Bodies (EMB) dari 30 negara, 16 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, LSM, observer, 20 lembaga pemantau pemilu serta media televisi, cetak dan 30 media radio luar negeri. (Bayu)











