BATUCEPER – Pemkot Tangerang menyegel Sekolah Tinggi Teologi Injilia (STTI) di Kecamatan Batuceper, Kamis (17/12) sore. Penyegelan dilakukan setelah puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batuceper (AMBC) mempersoalkan keberadaan sekolah dengan mendatangi Puspem Kota Tangerang pagi harinya.
Massa menilai, sejak 2014 sekolah itu tak boleh beroperasi. Alasannya, sesuai kesepakatan dengan warga sekolah tersebut harus dihentikan pada Mei 2014. Namun, nyatanya sekolah itu hingga kini masih beroperasi. Selain itu, lokasi sekolah itu sudah tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah.
Asda I Pemkot Tangerang Saful Rohman mengakui keberadaaan sekolah tersebut tidak sesuai peruntukkan. “Kami sudah segel sekolah itu. Sebelumnya, Pemkot Tangerang juga pernah menyegel sekolah ini,” kata Saeful seperti dikutip dari koran Radar Banten hari ini.
Sementara itu, ketika berunjuk rasa, Koordinator aksi Edi Hamdi meminta Pemkot Tangerang untuk menertibkan kegiatan tersebut. “Kegiatan di sekolah tersebut ilegal dan tidak memiliki izin. Apalagi, dalam kegiatannya, mereka menggunakan gedung pabrik yang sudah tidak terpakai,” katanya.
Dikatakan, warga mendesak Pemkot Tangerang untuk segera menghentikan pengoperasian sekolah itu dengan cara menyegelnya. Aspirasi massa ini pun disuarakan melalui poster yang mereka bawa.
Dalam aksinya, perwakilan warga bergantian orasi. Intinya, mereka meminta Pemkot Tangerang segera mengambil langkah-langkah. Setelah beberapa waktu melakukan orasi, perwakilan Pemkot Tangerang, yakni Asda I Saeful Rohman dan Kepala Satpol PP Mumung Nurwana menerima perwakilan pengunjuk rasa di ruang Asda I. (RB/RBOnline)








