CILEGON – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon memanggil manajemen PT Arman Jaya, Senin (4/1/2016) sore, terkait dengan kecelakaan kerja di PT Krakatau Osaka Steel (KOS). Sayangnya, Disnaker Cilegon tidak mendapatkan keterangan valid terkait dengan SOP perusahaan, lantaran PT Arman Jaya hanya mengutus dua karyawannya yang bukan membidangi persoalan teknis.
Hal itu mengundang kekesalan Disnaker yang akhirnya memutuskan untuk turun langsung ke lokasi kejadian. “Kalau begitu, kita langsung ke lokasi kejadian saja untuk olah TKP. Kami meminta agar tidak ada kegiatan apapun dulu di lokasi itu,” ungkap Penyidik Ketenagakerjaan Disnaker Cilegon, Rachmatullah.
Baca Juga : Jatuh dari Ketinggian Belasan Meter, 2 Pekerja PT KOS Kritis
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja itu mengakibatkan dua karyawan PT Arman Jaya, Supendi (30) dan Sanusi (41) kritis, lantaran terjatuh dari bangunan scaffolding dengan ketinggian sekitar 14 meter. PT Arman Jaya adalah subkontraktor yang ditunjuk oleh PT PP-Taisei Indonesia Construction yang mendapatkan pekerjaan dari pabrik baja patungan antara PT Krakatau Steel dengan produsen besi baja asal Jepang, Osaka Steel Co Ltd tersebut.
Ina Marlina, Staf HRD PT Arman Jaya yang mendatangi kantor Disnaker Cilegon menolak memberikan keterangan apapun kepada wartawan. “Saya cuma staf biasa, nggak tahu apa-apa,” katanya singkat.
Pantauan Radar Banten Online, wanita paruh baya yang datang bersama Staf Keuangan PT Arman Jaya, Aan Ansori saat itu sempat dimintai keterangan oleh penyidik Disnaker, sebelum akhirnya diputuskan untuk menghentikan aktivitas di dalam areal PT KOS.
Di ruang terpisah, Kepala Disnaker Kota Cilegon, Erwin Harahap, menegaskan dirinya sudah menginstruksikan kepada jajaran untuk mendalami kasus ini. “Yang paling bertanggung jawab ini adalah perusahaan yang terakhir (PT Arman Jaya), tapi kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut karena tentunya ada kontrak kerja antar kontraktor dan subkontraktornya,” katanya. (Devi Krisna)