SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengakui bila proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Induk Rau (PIR) membutuhkan waktu. Lantaran pasca ditertibkannya PKL, masih ada yang kembali berjualan di sekitar PIR.
“Ya penertiban tidak bisa satu hari. Jangankan malam, orang baru ditertibkan saja langsung ada tukang sate padang berjualan,” ungkap Asisten Daerah (Asda II) Pemkot Serang Poppy Nopriadi kepada wartawan, Kamis (14/1/2016).
Poppy mengatakan, memang para pedagang butuh waktu untuk memahami pentingnya relokasi para pedagang ke dalam PIR, sehingga mesti terus dilakukan pengamanan.
Sementara itu, Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman mengatakan relokasi pedagang ini tegas dilakukan dan semua harus mengikuti tanpa ada pandang bulu. “Kita sudah menentukan zona untuk usaha, seperti buah-buahan dan sayuran. Untuk warga sekitar PIR boleh berjualan tapi tidak di bahu jalan. Saya kemarin keliling melihat tidak ada,” katanya.
Diketahui, awal pekan kemarin Pemkot Serang bekerjasama dengan TNI dan Polri melakukan penertiban pada pedagang kaki lima (PKL), namun dari informasi yang diterima Radar Banten Online, beberapa saat setelah penertiban masih ada para pedagang yang berjualan kembali, sehingga Pemkot harus melakukan penertiban dan menempatkan Satpol PP di sekitar PIR tersebut. (Fauzan Dardiri)