SERANG – Rencana Pemprov Banten yang akan menjadikan wilayah Banten Utara sebagai wilayah industri menjadi perhatian aktivis lingkungan dan mahasiswa di Provinsi Banten.
Menurut Ketua LSM Wahana Lingkungan Lestari (Walet) Bowo Haksa, wilayah pesisir dan perairan jangan dijadikan wilayah industri karena akan merugikan warga yang berprofesi sebagai petani dan nelayan.
“Kalau pun pemerintah mau menjadikan Banten Utara sebagai wilayah industri, jangan di wilayah pesisir dari perairan, nanti akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat. Sudah ada contoh, yaitu adanya pabrik di di daerah aliran sungai Ciujung. Sekarang masyarakat mengeluhkan limbahnya yang membuat air sungai tercemar dan membuat sungai semakin dangkal,” katanya saat saat dimintai komentar terkait Raperda RTRW dan Zonasi Wilayah Pesisir, Minggu (14/2/2016).
Bowo melanjutkan, cukup wilayah pesisir Cilegon yang dijadikan pusat industri oleh pemerintah, karena jika Serang Utara juga dijadikan wilayah pesisir dampak buruk mengancam lingkungan. “Harus ada batasan dan pengecualian dalam Raperda RTRW tersebut,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum PC PMII Kota Serang Iqbal Al Rojaby. Menurutnya, tatanan masyarakat pesisir yang memang sangat bergantung pada kondisi laut jangan dirusak untuk kepentingan investasi, dalam hal ini industri. Terlebih investasi-investasi yang tidak bertanggung jawab. “Masyarakat sudah cukup dirugikan dengan adanya tambang pasir, jangan sampai diperparah dengan adanya industri,” kata Iqbal.
Iqbal melanjutkan, zonasi wilayah memang baik demi kemajuan provinsi Banten, namun bukan berarti mengabaikan sisi keseimbangan alam dan sosial masyarakat. “Dalam membuat rancangan yang sekira sangat menyentuh terhadap masyarakat Pemerintah tidak boleh gegabah, harus dikaji,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemprov Banten tengah menggodok Raperda Zonasi Pesisir dan Raperda Revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya mengatakan, wilayah Banten Utara seperti Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, akan dijadikan wilayah industri. Sedangkan Banten Selatan, yaitu Pandeglang dan Lebak akan dijadikan pusat pertanian. (Bayu)