SERANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten pada Januari – Februari 2016 berhasil menangkap 96 tersangka kasus narkoba, yaitu 67 sebagai pengedar dan 29 pemakai.
Menurut Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar, para tersangka itu dari 65 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Karena itu, tingginya kasus narkoba di Banten, Polda Banten menetapkan wilayah Banten dalam kondisi darurat Narkoba. “65 kasus sudah kita ungkap dengan 96 tersangka. Ini di awal 2016 saja. Sepanjang 2015 diungkap 234 kasus dengan 372 tersangka, tentu ini membuat Banten darurat narkoba,” kata Boy di Alun-alun Kota Serang, Jumat (4/3/2016).
Dalam kejahatan Narkoba, menurut Boy, di Banten jumlah pengedar lebih besar dibandingkan dengan pengguna narkoba. Kondisi ini membuat penegak hukum harus memprioritaskan pencegahan agar pengguna narkoba tidak terus berkembang.
“Dengan adanya skala prioritas untuk memerangi narkoba sesuai arahan Presiden, Polda Banten berharap bekerja sama dengan semua elemen untuk memerangi narkoba,” kata Kapolda.
Salah satu upaya Polda Banten untuk memberatas peredaran narkoba yaitu dengan program Operasi Bersinar. Pihaknya akan menerjunkan sebanyak 1.200 personel, termasuk dari Polres Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon, untuk membantu Polda memberantas peredaran narkoba dan menangkap para pelakunya. (Bayu)