slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

Fahmi by Fahmi
15-04-2026 18:02:18
in Berita Utama, Hukum
Konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan gas elpiji

Konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan gas elpiji

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar kasus penyuntikan tabung gas elpiji subsidi. Penyuntikan itu terjadi di pangkalan elpiji Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak. Dari pengungkapan kasus ini, petugas menangkap tiga orang pelaku.

Wadir Reskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengatakan, pihaknya menangkap ketiga pelaku yang berinisial AR (36), KR (25), dan AZ (24). “Ketiga tersangka melakukan penyalahgunaan elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi gas dari tabung elpiji 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 15 April 2026.

Baca Juga :

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Bronto menjelaskan, praktik ilegal tersebut dilakukan di sebuah gudang milik tersangka AR. Kegiatan pemindahan gas dilakukan selama kurang lebih enam bulan dan mampu menghasilkan hingga 80 tabung setiap hari. “Gas yang digunakan berasal dari pangkalan elpiji 3 kilogram milik tersangka AR,” ujarnya didampingi Kasubdit Penmas AKBP Meryadi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dhoni Erwanto, ketiga tersangka berperan sebagai pemilik kegiatan, melakukan penyuntikan tabung gas subsidi ukuran tiga kilogram ke ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram dan memperjualbelikan tabung gas hasil penyuntikan.

“Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing. AR bertindak sebagai pemilik pangkalan sekaligus penyuntik atau pemindah isi gas. Sementara KR dan AZ berperan sebagai sopir yang mendistribusikan elpiji 12 kilogram hasil penyuntikan tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, modus operandi yang digunakan yakni dengan memindahkan isi empat tabung elpiji 3 kilogram ke dalam satu tabung elpiji 12 kilogram, kemudian dijual dengan harga non-subsidi.

“Harga beli elpiji 3 kilogram sekitar Rp16 ribu per tabung, lalu dijual kembali dalam bentuk elpiji 12 kilogram seharga Rp120 ribu per tabung,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit mobil Suzuki Carry, alat suntik regulator, timbangan manual, batang kayu ganjal tabung, serta ratusan tabung elpiji berbagai ukuran.

“Para pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” tuturnya.

Dhoni menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap sesuai peruntukannya,” tuturnya.

Editor : Rostinah


Tags: Dhoni ErwantoDitreskrimsus Polda BantenPenyalahgunaan gasPolda BantenTabung gas elpiji
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Kota Tangerang

Next Post

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Related Posts

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan
Info Bhayangkara

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

by Andre Adisas Putra
Senin, 18 Mei 2026 08:17

SERANG – Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki secara tegas meminta pangusaha dan sopir angkutan tambang untuk mematuhi...

Read moreDetails

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Next Post
Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, H.T.M. Yusuf Syahputra

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

Ilustrasi emas. Freepik

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Spmb kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Minta SPMB Berjalan Transparan dan Obyektif

Selasa, 19 Mei 2026 23:04
Pembatasan jam operasional truk

BEM STAK Cilegon Soroti Efektivitas Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di JLS

Selasa, 19 Mei 2026 22:56
Kodim Cilegon renovasi musala

TMMD 128 Kodim Cilegon Kebut Renovasi Musala di Pulomerak

Selasa, 19 Mei 2026 22:32
Sokoguru Policy Forum

Pertamina Bersama SCUP Selenggarakan Sokoguru Policy Forum

Selasa, 19 Mei 2026 22:00
Kabel pju dicuri

Kabel PJU di Gintung Sukadiri Tangerang Diambil Maling

Selasa, 19 Mei 2026 17:59
Jabatan sekda kota tangsel

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 17:48
Spmb kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Minta SPMB Berjalan Transparan dan Obyektif

Selasa, 19 Mei 2026 23:04
Pembatasan jam operasional truk

BEM STAK Cilegon Soroti Efektivitas Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di JLS

Selasa, 19 Mei 2026 22:56
Kodim Cilegon renovasi musala

TMMD 128 Kodim Cilegon Kebut Renovasi Musala di Pulomerak

Selasa, 19 Mei 2026 22:32
Sokoguru Policy Forum

Pertamina Bersama SCUP Selenggarakan Sokoguru Policy Forum

Selasa, 19 Mei 2026 22:00
Kabel pju dicuri

Kabel PJU di Gintung Sukadiri Tangerang Diambil Maling

Selasa, 19 Mei 2026 17:59
Jabatan sekda kota tangsel

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 17:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Spmb kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Minta SPMB Berjalan Transparan dan Obyektif

by Mulyadi
Selasa, 19 Mei 2026 23:04

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran 2026/2027 harus benar-benar transparan. Hal...

Pembatasan jam operasional truk

BEM STAK Cilegon Soroti Efektivitas Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di JLS

by Adam Fadillah
Selasa, 19 Mei 2026 22:56

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan pembatasan jam operasional truk tambang di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon dinilai belum mampu mengurai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak