• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Fahmi by Fahmi
Kamis, 16 April 2026 09:04
in Berita Utama, Hukum
Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Ilustrasi mobil polisi ditabrak. Sumber AI

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengejaran terhadap bos mafia penyalahgunaan gas elpiji subsidi di Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, berlangsung dramatis. Pelaku bahkan sempat berupaya melarikan diri dengan menabrakkan mobilnya ke kendaraan petugas.

Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Bronto Budiyono, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) saat petugas hendak menangkap pelaku berinisial CU di wilayah Curugbitung.

RelatedPosts

APBD Perubahan Banten 2026

APBD Perubahan Banten 2026 Disetujui, Pendapatan dan Belanja Turun

Kamis, 17 September 2026 18:55
Untirta jawara

Untirta Perkuat Kerja Sama dengan Media, Dorong Publikasi Kampus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 17:53
DPRD Cilegon Usulkan Merger OPD untuk Tekan Tingginya Belanja Pegawai

DPRD Cilegon Usulkan Merger OPD untuk Tekan Tingginya Belanja Pegawai

Kamis, 17 September 2026 12:35
DPUPR Kota Serang Selesaikan 15 Proyek Betonisasi Jalan Tahun 2026

DPUPR Kota Serang Selesaikan 15 Proyek Betonisasi Jalan Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026 12:27

Namun, saat mengetahui akan ditangkap, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil hingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.

“Sempat terjadi kejar-kejaran dengan penyidik, bahkan mobil penyidik sempat ditabrak,” ujar Bronto dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 15 April 2026.

Meski pelaku CU berhasil kabur, petugas tetap mengamankan tiga orang lainnya di lokasi Pangkalan Gas Fatimah, Kampung Pasir Waru. Ketiga tersangka berinisial AR (36), KR (25), dan AZ (24).

“Ketiganya melakukan penyalahgunaan elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram,” jelasnya.

Bronto mengungkapkan, praktik ilegal tersebut telah berlangsung sekitar 10 bulan. Dalam sehari, para pelaku mampu melakukan penyuntikan hingga 80 tabung gas. Hasilnya kemudian dijual ke pengecer di wilayah Lebak dengan harga di bawah pasaran, yakni Rp70 ribu untuk tabung 5,5 kilogram dan Rp120 ribu untuk 12 kilogram.

“Gas hasil penyuntikan tersebut diangkut menggunakan mobil boks untuk diedarkan di wilayah Lebak,” katanya.

Para pelaku juga memanfaatkan selisih harga antara gas subsidi dan non-subsidi untuk meraup keuntungan besar. Dari praktik tersebut, mereka diduga memperoleh keuntungan hingga lebih dari Rp600 juta.

“Kerugian negara mencapai sekitar Rp626 juta,” ujarnya.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dhoni Erwanto, menambahkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Pangkalan Gas Fatimah. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan praktik penyuntikan gas subsidi ke tabung non-subsidi.

“Dari lokasi kami mengamankan dua mobil Suzuki Carry, alat suntik regulator, timbangan manual, kayu ganjal tabung, serta ratusan tabung elpiji berbagai ukuran,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polda Banten menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap sesuai peruntukannya,” pungkas Dhoni.

Editor: Mastur Huda

Tags: Dhoni ErwantoDitreskrimsus Polda BantenPenyalahgunaan gasPolda BantenTabung gas elpiji
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Next Post

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Next Post
Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

by Redaksi
Kamis, 17 September 2026 19:30
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University menghadirkan berbagai program edukasi kesehatan, kepedulian lingkungan, dan...

Peralihan hak tanah

Lewat Layanan PERINTIS 10 Hari, Balik Nama Sertifikat Tak Perlu Tunggu Lama

by Yusuf Permana
Kamis, 17 September 2026 19:07
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat yang mengurus peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah kini memiliki layanan dengan kepastian waktu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.