SERANG – Pasangan calon gubernur Banten, bakal diberikan tugas agar memasukkan item transparansi publik.
“Kita akan sampaikan surat kepada masing-masing tim sukses, agar isu transparansi publik masuk pada salah satu item dalam kampanye,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Agus Supriyatna, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Senin (4/4/2016).
Agus beralasan, bahwa masuknya item transparansi publik, setelah pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2015 menerima surat dari KI Pusat, dan Komnas HAM.
“Setelah menerima surat tersebut, terus kami respon. Jadi kita akan sampaikan saja, kepada pasangan calon,” kata Agus.
Agus menjelaskan, memang pada materi Kampanye dan Debat Kandidat ada beberapa tema, salah satu sub-temanya tentang keterbukaan informasi publik.
“Kan ada debat publik di media, nanti itu (transparansi-red) salah satu materinya,” kata Agus.
Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE), Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten, Ade Jahran mengatakan, bahwa sesuai dengan tupoksi, pihaknya mendorong keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang.
“KI juga pernah mendorong materi transparansi publik, dan ini di Pilkada Serentak tahun lalu, dilakukan oleh KPU,” tandasnya. (Fauzan Dardiri)