TIGARAKSA – Kabupaten Tangerang saat ini masih kekurangan tenaga medis. Kabupaten ini masih membutuhkan seribu dokter lagi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang merilis bahwa satu dokter harus melayani 25 ribu pasien. Jumlah ini tak sesuai dengan membludaknya pasien BPJS dan Jamkesda yang mencapai setengah juta orang. Jelas ini memaksa setiap rumah sakit (RS) harus meningkatkan jumlah tenaga medisnya. Belum lagi jumlah lulusan Fakultas Kedokteran (FK) di Tangerang yang begitu melimpah setiap tahunnya. Namun, distribusi dokter masih belum merata di pedesaan.
Ironis, ketika jumlah dokter melimpah, tapi daerah pedesaan kekurangan dokter. Ini sudah menjadi persoalan klasik, karena dokter lebih suka membuka praktik di perkotaan. Lalu apa tugas Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam mengakomodir kebutuhan ini?.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang, Corah Usman berdalih, kondisi ini akibat adanya moratorium penerimaan CPNS. Dikatakanya, hanya RS yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki hak mengambil tenaga tambahan. Di Tangerang, RS BLUD baru ada dua yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUD Balaraja. “Kita memang belum mengcover secara keseluruhan, namun kami punya Command Centre (Pusat Pelayanan) dengan call center 119 yang bisa dihubungi kapan saja untuk pelayanan kamarnya,” kata dia, seperti dilansir Harian Radar Banten.
Permasalahan ini belum ditambah minimnya dokter spesialis yang sulit didapat. Dari data Ombudsman RI perwakilan Banten, banyak dokter spesialis yang masih membatasi kunjungan pasien. Bagi Corah, hal diakibatkan minimnya waktu yang dimiliki oleh dokter. “Seorang dokter spesialis cuma punya praktek yang sangat sedikit, tentunya hal ini yang harus dipertimbangkan,” kata dia.
Selain masalah dokter, Dinkes juga mengalami hambatan dalam penyediaan sarana kesehatan. Salah satunya bed pasien yang harus melayani 3.000 pasien. Belum lagi jumlah Intensive Care Unit (ICU) yang hanya berjumlah 55 dari 150 yang dibutuhkan. ”Jadi satu bed diperebutkan untuk 3.000 pasien,” kata dia.
Dijelaskan dia, untuk meningkatkan kualitas kesehatan di wilayah ini, Pemkab tengah membangun RSUD tambahan di Pantura. Sedangkan seluruh kecamatan harus terealisasi pembangunan Puskesmas 24 jam. “Kami saat ini sedang merevitalisasi layanan kesehatan, meski terbatas tapi setidaknya pelayanan full time terus kami berikan,” bebernya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ukar Sarih, menambahkan, pihaknya turut prihatin, anggaran kesehatan yang mencapai Rp700 miliar dalam APBD 2016 ternyata berbuah kecewa. “Kami sudah menganggarkan, tetapi tetap saja tidak berbuah baik. Kami mengetahui bahwa pelayanan kesehatan masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Diakuinya, pelayanan khusus di daerah terpencil masih jauh dari layak. Sejumlah tenaga medis harus ditingkatkan, baik segi kualitas dan kuantitas. “Kalau perlu, untuk memberikan semangat bagi tenaga perawat di daerah itu harus diberikan insentif yang lumayan. Ini juga dilakukan untuk merangsang tenaga kesehatan agar berlomba-lomba melayani di sana,” pungkasnya. (Togar Harahap/Radar Banten)








