RANGKASBITUNG – Bupati Iti Octavia Jayabaya menginstruksikan tim survei rumah tidak layak huni (RTLH) untuk melibatkan pengurus rukun tetangga (RT) dan aparatur desa serta kecamatan. Iti menyatakan demikian setelah melihat sendiri sebuah gubuk reyot masih ditempati Ani (46) dan keluarganya di Kampung Rangkong, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, pada Sabtu (9/4/2016).
“Desa harus proaktif mendata rumah warganya yang tidak layak huni. Begitu pun dengan tim survei, harus benar-benar teliti menerima setiap usulan bantuan rehab rumah. Jangan sampai rumah warga yang layak mendapat bantuan malah luput dari pantuan. Kita tiap tahun mengalokasikan anggaran bedah rumah RTLH,” ujarnya, seperti dilansir Harian Radar Banten.
Saat meninjau gubuk Ani, Iti didampingi Asda Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Lebak Budi Santoso dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Lebak Maman Sp.
“Maaf Ibu (menyebut Ani-red), saya baru melihat keadaan Ibu sekarang. Saya baru mendapat kabar tadi pagi (Sabtu, 9/4-red) dan langsung ke sini. Rumah ini sudah tidak layak ditempati,” kata Bupati.
Beras dua karung dan sejumlah uang yang dibawa Iti langsung diserahkan kepada Ani. Iti kemudian memerintahkan Maman Sp untuk segera merehabilitasi gubuk yang ditempati Ani agar layak huni. “Secepatnya diperbaiki oleh Disnakertransos, bergotong royong dengan masyarakat karena tanahnya bukan milik (Ani-red) sendiri, melainkan milik orang lain,” jelas Iti.
Tentang keterlibatan pengurus RT dan aparatur desa, menurut Bupati, lantaran unsur pemerintahan tingkat terendah itu paling mengetahui kondisi warganya. Hal itu agar bedah rumah yang didanai APBD dan APBN tepat sasaran.
“Jangan sampai rumah yang cukup layak diajukan dapat bantaun rehab rumah karena alasan saudara, sedangkan rumah yang benar-benar tidak layak huni malah dibiarkan,” tegas Iti.
Iti mengaku prihatin lantaran di wilayah perkotaan seperti Rangkasbitung dan Kalanganyar masih banyak ditemukan rumah tidak layak huni. “Tim survei bantuan RTLH ini benar-benar harus maksimal. Masih banyak RTLH yang luput dari pemantuan,” tukasnya.
Hal itu dibenarkan Budi Santoso. Dia mengaku, kondisi Ani luput bantuan bedah rumah karena rumah warga miskin itu menempati lahan milik orang lain. Sementara, persyaratan mendapatkan bantuan bedah rumah adalah RTLH harus menempati tanah sendiri.
Kepala Dinas Cipta Karya (DCK) Kabupaten Lebak Wawan Hermawan menyebutkan bahwa tahun ini ada 630 unit RTLH yang mendapatkan bantuan bedah rumah. “Perinciannya, 130 unit melalui APBD Lebak dengan anggaran sebesar Rp800 juta dan 500 unit RTLH dari APBN. Ratusan RTLH itu tersebar di 28 kecamatan,” jelasnya.
Sementara itu, Ani terharu dengan kedatangan Bupati ke gubuknya. “Terima kasih karena terus didatangi pejabat khususnya Ibu Bupati yang memberikan bantuan beras, uang, dan akan memperbaiki rumah saya,” ujarnya. (Nurabidin Ence/Radar Banten)










