• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis

Usulan Perubahan Perda Pasar Modern Disesuaikan dengan MEA

Redaksi by Redaksi
Senin, 18 April 2016 11:30
in Bisnis, Ekonomi, Pemerintahan, Produk Hukum
0
Walikota Serang
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman menyatakan, usulan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pemberdayaan, Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, dalam rangka mensinergikan program nasional dalam menghadapi program masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).

“Usulan Raperda ini untuk lebih mengoptimalkan penataan dan pembinaan terhadap pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, serta untuk mensinergikan program nasional dalam menghadapi MEA” ungkap Jaman saat memberikan Tanggapan dan/atau Jawab Walikota Serang atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Serang Terhadap Penyampaian Dua Raperda Usul Walikota Serang, di Ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (18/4/2016).

Terkait dengan penerapan batas-batas, Jaman mengatakan, bahwa pelaksanaan Perda ini ke depan perlu dilakukan konsisten untuk menghindari tumpang tindih pendirian tempat usaha dengan pasar tradisional dan menjaga hubungan sinergis antara masyarakat dengan pelaku usaha.

“Pengawasan yang dimaksud yakni, pengawasan sistem penjualan agar tidak merugikan pasar tradisional, rencana tata ruang wilayah, kondisi ekonomi masyarakat lingkungan, jarak lokasi dengan pasar tradisional dan izin tertulis dari masyarakat sekitar,” kata Jaman.

Jaman menambahkan, bahwa pihaknya dari Pemandangan Umum yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada, pada dasarnya menyetujui perubahan Perda ini. (Fauzan Dardiri)

 

Tags: dprd kota serangPemkot SerangPerda Pasar Modern
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Belum Ada Tersangka Terkait Dugaan Penggelapan oleh Oknum Polisi

Next Post

Puluhan Lapak PKL di Belakang Ramayana Cilegon Dibongkar

Next Post
PKL Cilegon

Puluhan Lapak PKL di Belakang Ramayana Cilegon Dibongkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Ukir Prestasi Nasional di Media Relations Awards 2026 Kategori Sustainability

Universitas Esa Unggul Ukir Prestasi Nasional di Media Relations Awards 2026 Kategori Sustainability

by Redaksi
Sabtu, 5 September 2026 17:36
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Biro Humas Universitas Esa Unggul berhasil...

Wakil Bupati Tangerang

Wakil Bupati Tangerang Intan Tekankan Pentingnya Adab dalam Membentuk Generasi Berkarakter

by Mulyadi
Sabtu, 5 September 2026 17:33
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya pendidikan adab, akhlak, dan moral dalam membentuk generasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.