PAMULANG – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Tangsel. Kali ini menimpa Zaskya Putri. Bocah delapan tahun ini babak belur dianiaya kakak tirinya, seorang wanita berinisial IL. Kejadian tersebut dilaporkan Hanggono, Ketua RT 02/20 Kompleks Nusa Dua Villa Dago, Kecamatan Pamulang.
Kasubbag Humas Polres Tangsel, AKP Manshuri mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan bocah delapan tahun tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut untuk mencari kebenaran penganiayaan,” jelasnya, Jumat (22/4/2016), seperti dilansir Harian Radar Banten.
Dilanjutkannya, peristiwa tersebut dilaporkan Kamis (21/4/2016) pukul 10.00 WIB ke Mapolsek Pamulang. Setelah mendapatkan laporan, Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Pamulang langsung menuju lokasi rumah korban untuk menjemput bocah tersebut, dipimpin Kanit Reskrim AKP Abdul Djabar. “Korban (Zaskya-red) langsung dibawa ke Polsek Pamulang, tiba sekira pukul 16.00,” ucapnya
Hasil visum diketahui, korban mengalami luka memar di bagian pipi kanan kiri di bawah mata. Ada juga memar di bagian kepala depan dengan luka mengering. “Sekira pukul 22.00, Zaskya dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP), Bambu Apus, Jakarta Timur,” terangnya.
Kini, lanjut Manshuri, polisi telah mengamankan IL untuk menyelidiki lebih lanjut motif di balik tindak kekerasan tersebut. “Saat ini, masih proses di Polsek Pamulang, belum ada penetapan tersangka,” terangnya.
Sementara, Kapolsek Pamulang, Kompol Kristian Adu Pau belum dapat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut. Pesan singkat dan telepon wartawan ini, tak kunjung dibalas, meskipun hp-nya aktif. (Wahyu Syaifullah/Radar Banten)