JAKARTA – Temuan produk farmasi bermasalah dari tahun ke tahun melonjak tajam. Tren kenaikan dimulai sejak tahun 2013.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparringa mengatakan, terjadi kenaikan produk obat dan kosmetik ilegal di sisi nilai keekonomian maupun jumlah item.
Tercatat, jumlah produk yang ditemukan tahun 2013 mencapai 71 item dengan nilai sebanyak Rp 5,67 miliar. Angka itu mengalami lonjakan drastis di tahun berikutnya, yaitu 2.656 item produk dan nilai keekonomian Rp 31,66 miliar.
“Memang sempat turun di tahun 2015, dari sisi nilai sekitar Rp 20,80 miliar atau 3.671 item. Tetapi tahun ini naik lagi. Di mana hasil operasi storm meningkat terus,” kata Roy di kantornya, Senin (25/4), dilansir JawaPos.com.
Roy mengaku prihatin terkait tren peningkatan produk farmasi bermasalah tersebut. Terlebih, operasi sering dilakukan ke industri dan pasar namun hasilnya masih tinggi.
“Tapi Kita harus aktif. Karena ini kejahatan farmasi. Jadi penting sekali ada dukungan dari interpol, Polisi dan lainnya,” lanjutnya.
Roy berharap, masyarakat lebih waspada dan aktif untuk melakukan pengecekan terhadap obat dan kosmetik yang hendak dibelinya. Hal itu seiring adanya beberapa obat illegal dan palsu diedarkan tanpa izin edar.
“Konsumen harus cerdas dengan lebih dahulu periksa kemasannya. Kalau itu rusak jangan dibeli. Bahkan, cek KIK (kemasan, izin edar dan kedaluwarsa) dengan ponsel Anda nomor registrasi produk. Nanti kalau gak muncul bisa dipastikan itu ilegal atau palsu,” tandasnya. (JPG)









