• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal

Fahmi by Fahmi
Kamis, 25 Desember 2025 17:07
in Hukum
Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sepanjang tahun 2025, Balai BPOM di Serang menyita ribuan produk kosmetik ilegal yang beredar di wilayah pengawasannya. Produk-produk tersebut dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala Balai BPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap 62 sarana distribusi kosmetik, petugas menemukan 1.936 pieces produk kosmetik ilegal, mengandung bahan dilarang, serta kosmetik kedaluwarsa.

RelatedPosts

Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Minggu, 27 September 2026 08:07
Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08
Polda Banten

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dengan Citra Baru Steel

Jumat, 25 September 2026 16:08
Tambang ilegal Lebak

Polda Banten Tetapkan Tersangka Tambang Tanah Urug Ilegal di Curugbitung Lebak

Jumat, 25 September 2026 16:01

“Nilai temuan kosmetik ilegal tersebut mencapai sekitar Rp139 juta,” katanya belum lama ini.

Fauzi mengingatkan, penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, seperti iritasi hingga reaksi alergi pada kulit. Seluruh produk bermasalah tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemusnahan.

“Bahan yang dilarang dalam produk kosmetik berisiko menyebabkan gangguan kesehatan bagi penggunanya,” ujarnya.

Selain pengawasan kosmetik, Balai BPOM di Serang juga melakukan penindakan terhadap puluhan apotek yang tidak memenuhi ketentuan selama 2025. Apotek-apotek tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan (TMK) berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pemeriksaan meliputi aspek pengadaan, penyimpanan, hingga penyerahan obat kepada masyarakat. Fauzi mengungkapkan, masih ditemukan praktik penyerahan obat tanpa resep hingga ketidaksesuaian prosedur pemusnahan obat.

“Masih ada apotek yang langsung menyerahkan obat tanpa resep, serta tidak memenuhi ketentuan dalam pengelolaan obat,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tercatat 32 apotek melakukan pelanggaran. Sebanyak 18 apotek dikenai sanksi penundaan kegiatan operasional untuk melakukan perbaikan, sementara 14 apotek lainnya dikenai sanksi administratif.

Fauzi menegaskan, peredaran obat memiliki jalur resmi yang wajib dipatuhi, mulai dari produsen, distributor, hingga apotek.

“Kalau kita bicara obat, jalurnya sudah jelas. Pabrik, distributor harus memiliki izin Pedagang Besar Farmasi (PBF), hingga apotek sebagai sarana pelayanan,” tegasnya.

Ia menambahkan, jumlah apotek yang berada di wilayah kerja Balai BPOM di Serang mencapai sekitar 800 apotek, yang tersebar di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

“Sementara wilayah Tangerang Raya tidak masuk pengawasan Balai BPOM di Serang, melainkan berada di bawah Balai POM di Tangerang,” ujarnya.

Editor: Aas Arbi 

Tags: BPOM Serangkosmetik ilegal BantenKosmetik palsu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cuaca Tak Menentu, Polda Banten Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Next Post

Nataru, Indosat Perkuat Jaringan 5G di Jakarta Raya

Next Post

Nataru, Indosat Perkuat Jaringan 5G di Jakarta Raya

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Santriwati Kabupaten Serang Syarah Ratu Brilian Juara Pencak Silat Maulana Hasanuddin 3

Santriwati Kabupaten Serang Syarah Ratu Brilian Juara Pencak Silat Maulana Hasanuddin 3

by Fahmi
Minggu, 27 September 2026 10:34
0

Santriwati asal Kabupaten Serang, Syarah Ratu Brilian, berhasil meraih Trophy Dandim 0602 Serang Cup dalam Kejuaraan Pencak Silat Maulana Hasanuddin...

Partai Perindo Banten Sasar Generasi Z Lewat Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Partai Perindo Banten Sasar Generasi Z Lewat Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif

by Aas Arbie
Minggu, 27 September 2026 10:29
0

Ketua DPW Partai Perindo Banten Aad Firdaus saat mengikuti Workshop Kader dan Konsolidasi Pemenangan Partai Perindo di Banten.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.