slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengerukan Pasir Laut di Lontar Masih Berjalan

Redaksi by Redaksi
29-04-2016 12:01:01
in Berita Utama, Umum
Pasir Laut

Dok: Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Moratorium (penghentian sementara) penambangan pasir laut yang telah disampaikan pemerintah pusat dan Pemprov Banten belum efektif. Sebab, hingga saat ini para pengusaha yang sudah diberikan izin masih melakukan pengerukan pasir laut di perairan Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Masalah tersebut mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPR RI. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mengatakan, seharusnya pemerintah pusat dan daerah menegakkan penetapan moratorium dengan tegas. “Moratorium kan sudah ditetapkan mulai tingkat pusat hingga daerah. Tapi, saya dapat laporan jika penambangan pasir laut tetap dilakukan. Ini kan aneh, berarti ada masalah di daerah perairan Banten,” katanya, seperti dilansir Harian Radar Banten.

Baca Juga :

Nelayan Lontar Terancam Kehilangan Mata Pencaharian Gara-gara Jokowi

Tim Pertimbangan Terbentuk, Kajian Amdal Izin Penambangan Pasir Belum Mulai

Evaluasi Izin Pengerukan Pasir Laut, Pemprov Bentuk Tim Pertimbangan

Nasib Pilu Nelayan di Tengah Pengerukan Pasir Laut

Informasi tentang pengusaha masih melakukan pengerukan pasir laut berdasarkan laporan dari Himpunan Nelayan Lontar. Mereka mendatangi Komisi IV DPR RI untuk melaporkan hal tersebut, Kamis (28/4/2016). “Kami kedatangan tamu para nelayan Lontar. Mereka mengatakan bahwa moratorium tidak efektif. Pengusahaanya tidak mau dengar, pemerintahnya pun tidak mau tegas,” jelasnya.

Viva akan membawa persoalan tersebut ke dalam rapat internal Komisi IV DPR RI. Ada beberapa pilihan yang akan diambil, salah satunya memanggil Gubernur Rano Karno. “Mungkin kami akan panggil Pak Gubernur untuk mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah terhadap penetapan moratorium. Setidaknya ada kapal patroli dari Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mengawasi wilayah perairan di Banten,” jelasnya.

Fahruri, Ketua Himpunan Nelayan Lontar, membenarkan tentang masih beroperasinya penambangan pasir laut. “Khusus di perairan Lontar, kapal milik PT Jetstar masih beroperasi,” ujarnya. Ia mengungkapkan, Kamis (28/4/2016) dini hari, ada jaring nelayan yang rusak oleh kapal pengeruk pasir laut.

Menurut Fahruri, penetapan moratorium penambangan pasir laut tidak efektif. Sebab, kapal-kapal pengeruk pasir masih bebas beroperasi. “Kami berharap Komisi IV DPR RI mendorong agar penetapan moratorium lebih dipertegas,” terangnya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Banten Eko Palmadi mengatakan, moratorium reklamasi pantai di Teluk Jakarta maupun penambangan pasir laut belum dibuat secara resmi oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemprov Banten belum bisa membuat kebijakan moratorium penambangan pasir laut. “Setahu saya, itu kan masih sebatas ucapan Pak Presiden (Joko Widodo-red). Sementara, aturannya sendiri belum dibuat. Karena itu, kami tidak bisa melakukan moratorium jika aturannya sendiri belum dibuat,” jelasnya.

Apalagi, kata dia, penambangan pasir laut di perairan Lontar, memiliki kelengkapan izin. Pemprov Banten tidak bisa bertindak sebelum moratorium dibuat secara resmi. “Kalau kami bertindak atas dasar ucapan, nanti kami yang disalahkan. Karena itu, kami pun sedang menunggu ketetapan moratorium secara resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya. (Sigit/Radar Banten)

Tags: Pengerukan Pasir Laut
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Radar Banten-Kemenag Jalin Kerja Sama

Next Post

1.776 Polisi Siap Amankan Hari Buruh Internasional di Banten

Related Posts

Nelayan Lontar Terancam Kehilangan Mata Pencaharian Gara-gara Jokowi
Kabupaten Serang

Nelayan Lontar Terancam Kehilangan Mata Pencaharian Gara-gara Jokowi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 11 Juli 2023 19:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang khawatir kehilangan mata pencaharian gara-gara Presiden Joko Widodo memperbolehkan...

Read moreDetails

Tim Pertimbangan Terbentuk, Kajian Amdal Izin Penambangan Pasir Belum Mulai

Evaluasi Izin Pengerukan Pasir Laut, Pemprov Bentuk Tim Pertimbangan

Nasib Pilu Nelayan di Tengah Pengerukan Pasir Laut

Pengerukan Pasir Banten untuk Teluk Jakarta Telah Berlangsung 13 Tahun

Gubernur Libatkan KPK Soal Penambangan Pasir Laut

Nelayan Ngaku Lihat Aktivitas Kapal Penambang Pasir Laut di Tanara

Tolak Penambangan Pasir Laut, Ratusan Massa Datangi Pemprov Banten

Bupati Tatu Dukung Penolakan Izin Reklamasi Pasir Laut

Pemprov Banten Review Izin Penambangan Pasir Laut

Next Post
1.776 Polisi Siap Amankan Hari Buruh Internasional di Banten

1.776 Polisi Siap Amankan Hari Buruh Internasional di Banten

Linda

BPMKP Cilegon: Hasil Ngojek Hari Ini, Jangan Habis Hari Ini Juga

Tiga Tim Banten Saling Jegal di ISC B 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Selasa, 14 April 2026 16:22
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Selasa, 14 April 2026 16:19
Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Selasa, 14 April 2026 16:06
Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Selasa, 14 April 2026 16:03
DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18
Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Selasa, 14 April 2026 16:22
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Selasa, 14 April 2026 16:19
Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Selasa, 14 April 2026 16:06
Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Sertijab Tiga Kapolsek di Polres Cilegon, Kapolres Tekankan Kinerja Profesional dan Sinergi

Selasa, 14 April 2026 16:03
DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

Tolak SK Penunjukan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Tuding Mardiono Langgar Kesepakanan

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 16:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Subadri, dengan tegas menolak surat keputusan (SK) penunjukan Neng Siti Julaiha sebagai...

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

by Adam Fadillah
Selasa, 14 April 2026 16:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon mengakui tidak dapat mengunggah produk hukum ke dalam sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak