SERANG – Para Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Serang menyambangi Pendopo Bupati Serang untuk bertemu langsung dengan Bupati Ratu Tatu Chasanah, Rabu (11/5). Kedatangan mereka untuk membicarakan tentang tunjangan Sekdes dan kenaikan pangkat golongan sebagai PNS, karena Sekdes ingin disamakan statusnya seperti pegawai kedinasan yang lain.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk Sekdes jika ingin naik golongan harus pindah atau mutasi ke Kecamatan. “Tetapi harus sudah membenahi aset desa, syarat utama. Dan administrasi desa mereka rapi, dari kriteria lain sarjana dan ada seleksi,” kata Tatu.
Tatu melanjutkan, tunjangan daerah sedang dibahas dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan juga mulai dibicarakan dengan Kabag Hukum Pemerintahan Desa (Pemdes), karena penanggung jawab desa seluruhnya ada di Sekdes.
“Untuk Sekdes Kabupaten Serang yang lebih 20 tahun dan status sarjana Strata 1 dan 2 harap bersabar, karena selaku terikat undang-undang dari dulu memang Sekdes golongan II B,” tutur Tatu. (Shodik)