SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus berupaya meningkatkan transaksi digital. Peningkatan itu untuk setiap pelayanan publik yang beririsan dengan pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha berupaya untuk memberikan pemahaman secara komperhensif kepada masyarakat mengenai kemudahan transaksi berbasis digital. “Saat ini kita kerjasamakan dengan bank-bank pembantu, baik Bank bjb ataupun Bank Banten. Jadi bisa melakukan transaksi dengan mudah dimanapun dan kapanpun,” ujarnya, Rabu 15 April 2026.
Upaya itu untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran-kebocoran sekaligus upaya tranparansi pelayanan oleh Bapenda. Tak hanya itu, transaksi elektronik memungkinkan masyarakat bisa melakukan aktifitas pembayaran tanpa harus ke kantor dan dapat dilakukan dari mana saja.
Ia mengatakan, adanya transformasi dari pembayaran konfensional ke pembayaran berbasis digital “Saya harapkan ini dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
“Kita ada juga layanan mobil keliling, ini menjadi garda terdepan bagi kita memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat. Lalu mereka yang ingin melakukan pembayaran, ini bisa langsung bertransaksi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Bapenda Kabupaten Serang menjadi role model di tingkat nasional. Lantaran capaian ETPD yang sangat tinggi yakni mencapai 95 persen.
“Kita tertinggi se-Indonesia nasional, masih ada yang melakukan pembayaran secara konfensional,” ujarnya. Kata dia, hal ini jadi PR untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Ia mengatakan, masyarakat tak usah khawatir tak adanya cap basah lantaran seluruh transaksi sudah ada bukti secara digital.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan kegiatan tersebut sangat strategis dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah menuju kemandirian fiskal. “Tentu semua itu bermuara untuk menghindari kebocoran anggaran. “Hari ini ada high level meeting untuk mensinkronisasikan semua OPD untuk percepatan digitalisasi,” ujarnya.
Ratu Zakiyah ingin mempercepat proses pelatihan untuk para pegawai sehingga pada akhir tahun 2026 para petugas pengumpul retribusi bisa menerapkan sepenuhnya sistem digitalisasi.
Editor : Rostinah











