SERANG – Di area Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, semakin banyak warga yang berjualan, sepertu jualan makanan dan minuman, pakaian, dan lainnya. Sejumlah pedagang mengaku diperbolehkan bergadang asalkan izin ke Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kota Serang.
Asep, salah seorang pedagang pakaian, mengaku berjualan di area stadion tidak dipungut biaya.” Saya dan teman lainya yang jual di sini tidak dipungut biaya apapun. Cukup izin saja ke Dispora Kota Serang,” ucapnya, Minggu (15/5) malam.
Cuma, lanjut dia, ada retribusi Rp 1.000 per hari dari Disperidakop. Kemudian biaya kebersihan Rp 2.000 per hari. “Sebelumnya biaya kebersihan Rp 1.000. Naik jadi Rp2.000,” ucapnya.
Asep mengatakan, ada biaya kebersihan hal yang wajar. Namun ia meminta kepada petugas kebersihan agar lebih giat membersihkan sampah yang berserakan di area stadion. “Kalau sampah masih berserakan, terkadang yang disalahkan para pedagang juga,” ucapnya. (Ade F)









