SERANG – Pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, akhirnya melunak terhadap keputusan DPP Partai Gerindra terkait dengan perombakan susunan personalia DPC Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Sofwan yang sebelumnya menolak, akhirnya saat menghubungi Radar Banten Online, Selasa (17/5) mengaku terjadi kesalahan komunikasi antara DPD dengan DPP. “Bahwa betul SK yang disampaikan oleh Pak Desmon J Mahesa beberapa waktu lalu, merupakan keputusan DPP,” kata Sofwan.
Sofwan mengaku, berbalik arah setelah melakukan pertemuan dengan pengurus DPP dan menerima salinan SK (Surat Keputusan) pergantian personalia.
“Hanya miss Komunikasi saja, saat ini SK-nya sudah ada di DPD. Saya selaku sebagai kader yang baik, terutama yang menjadi pengurus dan jajarannya yang termasuk dalam SK lama dan Baru serta sayap partai Gerindra untuk mengawal keputusan tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, kata Sofwan mengajak para kader dan seluruh elemen partai Gerindra untuk memenangkan perhelatan di Pilkada Provinsi Banten. “Pergantian ini tidak hanya terjadi di Provinsi Banten, tetapi dibeberapa daerah lainnya,” paparnya. (Fauzan Dardiri)









