SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Banten, Taufiq Hidayat, menyatakan dukungannya terhadap usulan agar mekanisme pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Taufiq, pandangan tersebut sejalan dengan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono, terkait perlunya evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah secara langsung.
Ia menilai wacana pilkada melalui DPRD perlu dikaji secara matang karena memiliki sejumlah keunggulan, terutama dalam menekan ongkos politik, meningkatkan efisiensi proses, serta menghasilkan pemimpin yang lebih siap dari sisi kapasitas dan rekam jejak.
“Pilkada langsung selama ini membutuhkan biaya politik yang sangat besar. Hal ini tidak hanya memberatkan calon, tetapi juga berdampak pada kualitas demokrasi dan pemerintahan daerah. Melalui DPRD, prosesnya bisa lebih terkendali dan efisien,” ujar Taufiq, Selasa (30/12/2025).
Taufiq menyoroti kelemahan sistem pilkada langsung yang kerap menghabiskan anggaran besar dan justru berpotensi menjauhkan tujuan utama demokrasi, yakni melahirkan pemimpin yang bekerja untuk kepentingan rakyat.
Ia menambahkan, pilkada melalui DPRD berpotensi melahirkan kepala daerah yang lebih berkualitas karena proses seleksi dapat dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan. Dengan demikian, aspek kapasitas, integritas, serta rekam jejak calon dapat menjadi pertimbangan utama.
“Anggota DPRD memahami kebutuhan dan karakter daerahnya. Dengan mekanisme seleksi yang terukur, peluang terpilihnya pemimpin yang benar-benar siap memimpin daerah akan lebih besar,” jelasnya.
Selain itu, kepala daerah yang dipilih melalui DPRD dinilai akan memiliki akuntabilitas politik yang lebih kuat terhadap wakil rakyat, sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif.
Meski demikian, Taufiq menegaskan bahwa wacana ini tetap perlu dibahas secara terbuka dan komprehensif agar tidak mengurangi nilai-nilai demokrasi. Ia menilai prinsip kedaulatan rakyat tetap terjaga karena anggota DPRD merupakan representasi masyarakat hasil pemilu legislatif.
“Yang terpenting, sistem apa pun yang diterapkan harus mampu melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas, profesional, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.***











