SERANG – Politisi Partai Golkar Andika Hazrumy mempunyai gagasan program transparansi anggaran jika dirinya dipercaya menjadi calon gubernur Banten pada Pilgub 2017 mendatang. Hal tersebut disampaikan Andika dalam penyampaian visi misi bakal Calon Gubernur Banten di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Banten, Taktakan, Kota Serang, Minggu (22/5/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Andika menjelaskan, program tranparansi anggaran bisa diimplementasikan dalam bentuk e-planing, dan e-budgeting. Dengan adanya program ini, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan Provinsi Banten bisa berjalan baik.
“Dengan ini masyarakat tahu apa yang akan dilakukan, apa yang akan dibangun oleh pemerintah, bagaimanapun pemerintah ingin dibantu oleh masyarakat, agar tata kelola pemerintahan baik dan bersih,” papar Andika.
Andika melanjutkan, saat ini yang disalahin oleh publik atas apa yang terhadi di Banten hanya pucuk pimpinan. Dengan program transparansi anggaran tersebut akan terlihat titik persoalan ada di mana, dan unsur bawah pun bisa bekerja dengan baik.
Andika mengakui, untuk mewujudkan pemerintah yang transparan memang bukan hal yang mudah. Namun menurutnya hal tersebut sudah menjadi harapan dan tekadnya.
Selain program itu, Andika juga menggagas program Musyawarah Rencana Pembangunan Elektronik atau e-Musrenbang.
Menurut Andika, gagasan tersebut muncul dari pengamatannya selama ini terhadap perjalanan pemerintahan Provinsi Banten. Menurutnya, selama ini banyak persoalan yang terjadi di masyarakat yang tidak tersentuh oleh pemerintah.
“Masyarakat bisa mengawal pemerintah pun bisa dibantu dengan adanya program itu. Sebab kadang-kadang masalah yang terjadi di masyarakat tidak sampai dalam analisis pemerintah, misalnya masyarakat mengeluh soal jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki pemerintah, itu tidak diperbaiki karena informasinya tidak tersentuh pemerintah, program ini pun bisa menjadi bank data,” papar Andika.
Lebih rinci Andika menjelaskan, melalui e-Musrenbang, masyarakat bisa turut serta memberikan masukan kepada pemerintah terkait hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh pemerintah atau persoalan yang harus segera diselsaikan oleh pemerintah.
Untuk memberikan masukan, masyarakat hanya perlu memiliki KTP Banten dan sudah bisa langsung menyampaikan masukannya kepada pemerintah. (Bayu)









