CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perhubungan saat ini masih melakukan kajian terhadap persiapan lahan yang diperuntukkan sebagai kantong parkir di Kota Cilegon.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Dana Sujaksani, kantong parkir merupakan salah satu program jangka panjang Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi yang siap direalisasikan di 2019 nanti.
“Kita masih sedang persiapan, masih studi kelayakan. Pengadaan lahan terencana di tahun 2017, persiapan infrastruktur tahun 2018, dan semoga tahun 2019 kantong parkir itu sudah dapat di operasionalkan,” ujar Dana, Rabu (8/6/2016).
Lebih lanjut, Dana menuturkan fungsi kantong parkir tersebut salah satunya adalah dapat mengurai kemacetan lalulintas. “Jadi nanti dikantong parkir itu semua kendaraan akan melakukan bongkar muatan barangnya di situ. Biar tidak ada lagi kendaraan yang bongkar muat dipinggir-pinggir toko pinggir jalan,” ujarnya.
Selain itu, sambung Dana, fungsi kantor parkir dapat lebih efektif untuk menerapkan agar sejumlah kendaraan tidak lagi parkir liar secara sembarangan seperti yang biasa terlihat dipinggir-pinggir Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan pinggir jalan Ciwandan. “Luas kantong parkir yang masih dalam kajian ini sekitar tiga hektare,” ucapnya. (Riko)









