slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kembalikan Kerugian Negara, DBMTR Surati Pihak Ketiga

Redaksi by Redaksi
20-06-2016 09:32:21
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
LHP BPK

Ilustrasi/Inet

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Untuk mengembalikan kerugian negara yang menjadi temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Kepala Dinas Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Hadi Soeryadi mengaku telah menyurati pihak ketiga yang menangani proyek yang menjadi temuan tersebut.

Menurut Hadi, sejauh ini pihaknya sudah dua kali menyurati para pihak ketiga tersebut, terakhir pada hari Jumat kemarin. Menurutnya, jika sampai tiga kali disurati tidak merespon akan diserahkan pada penegak hukum.

Baca Juga :

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

“Untuk mengembalikan kerugian daerah kan ada tim, di dalamnya ada kejaksaan. Yah kalau sudah tiga kali disurati masih belum mengembalikan juga itu akan diserahkan pada penegak hukum, karena itu uang negara, harus kembali,” ujarnya, Minggu (19/6).

Menurut Hadi, kerugian daerah sendiri ditemukan pada kelebihan pembayaran sejumlah proyek. Misalnya, pada pembangunan ruas jalan Cikotok-batas Jabar, dimana terdapat selisih kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran sebesar Rp542 juta.

Kemudian, pada proyek pembangunan ruas jalan Ciruas-Petir terdapat selisih kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran sebesar Rp158 miliar. “Lalu, rehabilitasi jalan Ahmad Yani-Labuan terdapat selisih kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran Rp81 juta,” ujarnya.

Menurut Hadi, pihaknya telah melakukan upaya mengembalikan kerugian-kerugian tersebut semaksimal mungkin sesuai aturan yang berlaku, selebihnya akan menjadi penanganan penegak hukum.

Sebelumnya, Sekda Banten, Ranta Soeharta mengatakan ada beberapa temuan yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu 60 hari, temuan tersebut berkaitan dengan kerugian daerah atau negara. “Kami lihat, kan maping dulu. Mana yang kira-kira enggak bisa diselesaikan. Seperti di DBMTR itu tunggakannya sampai Rp51 miliar, paling besar loh. Rp32 miliar-nya ada di TCW (Tubagus Chaeri Wardana), sisanya itu di baja pelengkung (proyek jembatan Kedaung), dan itu kasus lagi. Enggak bisa diakalin, mau bagaimana juga enggak bisa. Oleh karena itu saya ke BPK, minta ini dikesampingkan,” kata Ranta.

Selain itu, persoalan aset Situ Cipondoh yang sampai saat ini juga belum tuntas. “Banyak (yang tidak bisa diselesaikan), makanya kayak Situ Cipondoh ini, keputusannya nanti pusat, apakah kewenangannya diserahkan ke kami atau ditarik ke pusat, sampai sekarang sertifikatnya saja belum ketemu,” ujarnya.

Jika pejabat atau pihak ketiga tidak dapat mempertanggungjawabkan temuan kerugian daerah tersebut akan diseret ke majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

“Nanti sekecil apapun harus dipertanggungjawabkan melalui TPTGR. Kemarin ini sudah ada 6 orang yang disidang. Sebentar lagi ada yang sidang. Sebelum hasil BPK juga sudah berjalan. Sanksinya tentu jelas pertama ada di PP 53, dan ini sudah lakukan, cuma saya enggak lapor (ke wartawan),” tuturnya. (Bayu)

 

Tags: DBMTR BantenLHP BPK 2016Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Amankan Rekomendasi DPD, Pengurus Terus Sosialisasikan Andika Hazrumy

Next Post

Soal Pemakaian Mobdin untuk Mudik, Sekda akan Bahas dengan Gubernur

Related Posts

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.
Berita Utama

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

by Rostinah
Kamis, 16 April 2026 12:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Read moreDetails

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Banten Bidik Jadi Pemasok Pangan Jakarta, 21 Petani Milenial Dikirim Magang ke Jepang

Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Ratu Zakiyah Titip Pesan Soal Layanan

Ketua KTNA Banten Oong Syahroni: Magang ke Jepang Jadi Lompatan Besar SDM Petani Milenial

Wakili Indonesia, 21 Petani Milenial Asal Banten Berangkat Magang ke Jepang

Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH ASN Pemprov Banten Setiap Jumat, Ini Aturannya!

Next Post
Ranta Soeharta

Soal Pemakaian Mobdin untuk Mudik, Sekda akan Bahas dengan Gubernur

Prancis Swiss

Imbang Tanpa Gol Kontra Swiss, Prancis Rebut Juara Grup A

Lowongan Kerja: Dibutuhkan Posisi Admin, Pendidikan Minimal SMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak