slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kembalikan Kerugian Negara, DBMTR Surati Pihak Ketiga

Redaksi by Redaksi
20-06-2016 09:32:21
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
LHP BPK

Ilustrasi/Inet

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Untuk mengembalikan kerugian negara yang menjadi temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Kepala Dinas Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Hadi Soeryadi mengaku telah menyurati pihak ketiga yang menangani proyek yang menjadi temuan tersebut.

Menurut Hadi, sejauh ini pihaknya sudah dua kali menyurati para pihak ketiga tersebut, terakhir pada hari Jumat kemarin. Menurutnya, jika sampai tiga kali disurati tidak merespon akan diserahkan pada penegak hukum.

Baca Juga :

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

“Untuk mengembalikan kerugian daerah kan ada tim, di dalamnya ada kejaksaan. Yah kalau sudah tiga kali disurati masih belum mengembalikan juga itu akan diserahkan pada penegak hukum, karena itu uang negara, harus kembali,” ujarnya, Minggu (19/6).

Menurut Hadi, kerugian daerah sendiri ditemukan pada kelebihan pembayaran sejumlah proyek. Misalnya, pada pembangunan ruas jalan Cikotok-batas Jabar, dimana terdapat selisih kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran sebesar Rp542 juta.

Kemudian, pada proyek pembangunan ruas jalan Ciruas-Petir terdapat selisih kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran sebesar Rp158 miliar. “Lalu, rehabilitasi jalan Ahmad Yani-Labuan terdapat selisih kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran Rp81 juta,” ujarnya.

Menurut Hadi, pihaknya telah melakukan upaya mengembalikan kerugian-kerugian tersebut semaksimal mungkin sesuai aturan yang berlaku, selebihnya akan menjadi penanganan penegak hukum.

Sebelumnya, Sekda Banten, Ranta Soeharta mengatakan ada beberapa temuan yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu 60 hari, temuan tersebut berkaitan dengan kerugian daerah atau negara. “Kami lihat, kan maping dulu. Mana yang kira-kira enggak bisa diselesaikan. Seperti di DBMTR itu tunggakannya sampai Rp51 miliar, paling besar loh. Rp32 miliar-nya ada di TCW (Tubagus Chaeri Wardana), sisanya itu di baja pelengkung (proyek jembatan Kedaung), dan itu kasus lagi. Enggak bisa diakalin, mau bagaimana juga enggak bisa. Oleh karena itu saya ke BPK, minta ini dikesampingkan,” kata Ranta.

Selain itu, persoalan aset Situ Cipondoh yang sampai saat ini juga belum tuntas. “Banyak (yang tidak bisa diselesaikan), makanya kayak Situ Cipondoh ini, keputusannya nanti pusat, apakah kewenangannya diserahkan ke kami atau ditarik ke pusat, sampai sekarang sertifikatnya saja belum ketemu,” ujarnya.

Jika pejabat atau pihak ketiga tidak dapat mempertanggungjawabkan temuan kerugian daerah tersebut akan diseret ke majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

“Nanti sekecil apapun harus dipertanggungjawabkan melalui TPTGR. Kemarin ini sudah ada 6 orang yang disidang. Sebentar lagi ada yang sidang. Sebelum hasil BPK juga sudah berjalan. Sanksinya tentu jelas pertama ada di PP 53, dan ini sudah lakukan, cuma saya enggak lapor (ke wartawan),” tuturnya. (Bayu)

 

Tags: DBMTR BantenLHP BPK 2016Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Amankan Rekomendasi DPD, Pengurus Terus Sosialisasikan Andika Hazrumy

Next Post

Soal Pemakaian Mobdin untuk Mudik, Sekda akan Bahas dengan Gubernur

Related Posts

Kabupaten Serang

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 13:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang beserta Bapenda Provinsi Banten berupaya melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah di triwulan...

Read moreDetails

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Next Post
Ranta Soeharta

Soal Pemakaian Mobdin untuk Mudik, Sekda akan Bahas dengan Gubernur

Prancis Swiss

Imbang Tanpa Gol Kontra Swiss, Prancis Rebut Juara Grup A

Lowongan Kerja: Dibutuhkan Posisi Admin, Pendidikan Minimal SMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak