slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Ketua DPRD Banten Tolak Penghapusan Perda Pekat Kota Serang

Redaksi by Redaksi
23-06-2016 12:04:54
in Featured, Parlemen, Pemerintahan, Produk Hukum
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menolak penghapusan Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat). Pernyataan tersebut disampaikan Asep, saat menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan Ulama dan Organisasi Kemahasiswaan Kota Serang di DPRD di KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (22/6).

Dikatakan Asep, Provinsi Banten memiliki budaya sendiri, dan tidak bisa dicampur adukkan dengan budaya di daerah lain. “Karena itu, saya sepakat dengan para ulama, kiyai, tokoh masyarakat, dan para mahasiswa di Kota Serang. Yaitu menolak penghapusan Perda Pekat Kota Serang,” kata Asep.

Baca Juga :

Yudi Budi Wibowo Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Banten 2025–2030

Setiap Tahun Ada Pengadaan Baju Adat Banten bagi Dewan, Tahun Depan Minta Dicoret

LMND Banten Gelar Konferensi Taktik Jelang Kongres ke-X

Pimpinan DPRD Kantongi Nama Calon Sekwan, Fahmi: Tunggu Saja

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mengatur tentang kearifan lokal. Sedangkan Perda Pekat dibuat berdasarkan keputusan Pemerintah Kota Serang dengan para ulama, tokoh masyarakat, MUI, dan Kemenag Kota Serang. Juga mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Perda Pekat itu cerminan dari kultur Islami yang ada di Banten, dan sudah berjalan selama enam tahun tanpa ada masalah. Masyarakat di Provinsi Banten, khususnya di Kota Serang juga dari dulu toleransi kepada masyarakat non Islam,” ujarnya.

Harusnya, lanjut Asep, masyarakat yang melanggar Perda Pekat diberikan sanksi pidana minimal penjara tiga bulan, bukan sebaliknya. “Hukum harus ditegakkan, jika Bu Saeni pemilik warung tegal di Kota Serang benar melanggar Perda Pekat harus diadili minimal penjara tiga bulan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan ulama Banten, KH Matin Syarkowi menyambut baik. “Masyarakat Banten melawan kezaliman, penghina budaya, penghinaan tradisi keagamaan. Dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila, maka tradisi keislaman dan keagamaan harus dipertahankan, termasuk Perda Pekat Kota Serang,” ucapnya. (Humas DPRD Provinsi Banten/ADVERTORIAL/Bayu)

Tags: DPRD Provinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

FKPPI Banten: Kota Serang Jangan Sampai Diobok-obok Orang Luar

Next Post

BNN Banten Musnahkan Sabu Seberat 2,2 Kg

Related Posts

Yudi Budi Wibowo Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Banten 2025–2030
Sosial Budaya

Yudi Budi Wibowo Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Banten 2025–2030

by Rostinah
Sabtu, 27 Desember 2025 19:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Yudi Budi Wibowo resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Banten periode 2025–2030 dalam Temu...

Read moreDetails

Setiap Tahun Ada Pengadaan Baju Adat Banten bagi Dewan, Tahun Depan Minta Dicoret

LMND Banten Gelar Konferensi Taktik Jelang Kongres ke-X

Pimpinan DPRD Kantongi Nama Calon Sekwan, Fahmi: Tunggu Saja

DPRD Banten Awasi SPMB 2025, Ananda: Laporkan Kalau Ada Kecurangan

Akses Kesehatan Lebak Selatan Makin Mudah, Ini Kata PLT Kadinkes Lebak tentang RSUD Cilograng

Resmikan RSUD Cilograng, Andra Soni Ucapkan Terima Kasih kepada Wahidin Halim dan Andika Hazrumy

Hore, Gubernur Banten Resmikan RSUD Cilograng

Bangun Pandeglang, Bupati Dewi: Tak Harus Bergantung Utang Tapi Melalui Ini

Pemda Butuh Rp 1 Triliun Bangun Pandeglang, Pengamat Sarankan Pinjam Duit ke PT SMI

Next Post
Pemusnahan Sabu

BNN Banten Musnahkan Sabu Seberat 2,2 Kg

Manajer Operasional bjb KCK Banten, Mardiyanto.

Bank bjb Belum Terima Transfer Terkait Pembayaran THR PNS, Polri dan TNI

90 Persen Bus yang Transit di Terminal Pakupatan Layak Beroperasi

90 Persen Bus yang Transit di Terminal Pakupatan Layak Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak