Jakarta – Langkah untuk pengerahan militer Indonesia ke Filipina sepertinya bakal sulit terealisasikan. Sebab, izin bagi Tentara Nasional Indonesia masuk ke Filipina harus berasal dari para legislator setempat.
Izin tersebut hampir pasti tidak bisa didapatkan. Sesulit bila penculikan itu terjadi di Indonesia dengan korban warga Filipina. Masalah utamanya adalah kedaulatan negara. Meskipun begitu, langkah-langkah diplomatik kini sedang diupayakan untuk membebaskan sepuluh WNI. Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri sudah menjalin komunikasi dan datang langsung ke Filipina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan, pihaknya masih terus melakukan upaya diplomasi untuk meminta pemerintah Malaysia dan Filipina segera menangani isu perompakan di wilayah perairan masing-masing.
Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan dari pertemuan tiga menteri luar negeri (menlu) dan panglima angkatan bersenjata dari negara terkait.
“Sesuai dengan kesepakatan, kami terus meminta pemerintah Malaysia dan Filipina untuk meningkatkan keamanan di wilayah mereka. Sama seperti kami yang meningkatkan keamanan di wilayah Indonesia,” terangnya, kemarin.
Dalam hal ini, pria yang akrab disapa Tata itu tak ingin terlalu terburu-buru dalam mengambil sikap. Prioritas Kemenlu saat ini masih pada keselamatan sepuluh warga negara Indonesia yang masih menjadi sandera Kelompok Abu Sayyaf. Namun, upaya untuk melakukan mitigasi dilakukan seiring dengan pembebasan anak buah kapal TB Charles dan LD/113/5/F.
“Semua cara sedang kami jajaki untuk menyelesaikan isu-isu terkait sandera dan kelompok bersenjata. Yang jelas, seperti yang dinyatakan Ibu Menteri, kejahatan seperti ini tidak bisa ditolerir,” ujarnya. (JP/RBOnline)









