• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kejari Cilegon Tindak Tegas Pengedar Narkoba, 21 Perkara Dituntut Hukuman Mati

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Minggu, 9 Maret 2025 19:20
in Berita Utama, Cilegon, Hukum
0
Kejari Cilegon Tindak Tegas Pengedar Narkoba, 21 Perkara Dituntut Hukuman Mati

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Nasruddin, saat diwawancarai oleh awak media di kantor Kejari Cilegon pada Jumat (7/3).

0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID–Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon mencatat telah menuntut hukuman mati terhadap 21 perkara narkotika dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Itu terhitung sejak Januari 2023 hingga Januari 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang telah divonis hukuman mati oleh pengadilan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Nasruddin, saat diwawancarai oleh awak media di kantor Kejari Cilegon pada Jumat (7/3).

“Per Januari 2023 sampai Januari 2025, Kejaksaan Negeri Cilegon telah menuntut mati dalam 21 perkara narkotika. Dari 21 tuntutan tersebut, delapan orang telah dijatuhi vonis hukuman mati, sementara empat orang lainnya divonis hukuman penjara seumur hidup,” ujarnya.

Sementara itu, sisa perkara lainnya masih dalam tahap upaya hukum lanjutan. Nasruddin juga menyebut bahwa kasus-kasus narkotika yang ditangani oleh Kejari Cilegon termasuk kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan warga negara asing, seperti yang baru-baru ini terjadi.

“Jadi, dalam dua tahun terakhir, ada 21 kasus dengan 21 berkas perkara yang telah kami proses, diantaranya ada juga yang warga negara asing,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Kejari Cilegon terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika, terutama di wilayah hukum Cilegon yang dikenal sebagai jalur strategis bagi penyelundupan barang haram tersebut.

Dengan jumlah tuntutan hukuman mati yang cukup tinggi, Kejari Cilegon menunjukkan keseriusannya dalam menindak para pelaku kejahatan narkotika yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat luas.

Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Kasus-kasus yang masih dalam tahap upaya hukum diharapkan dapat segera diputuskan oleh pengadilan, sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi

Tags: efek jeraHukum IndonesiaHukuman Matijaringan narkotikaKejari CilegonKriminalitasPemberantasan narkobaPenyelundupan Narkobaperkara narkotikavonis mati
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wakil Walikota Tangsel Pilar Pimpin Razia Miras, Minta Warga Jangan Segan Melapor

Next Post

Kaya Manfaat, Ini 4 Alasan Pepaya Cocok Dikonsumsi saat Berbuka Puasa

Next Post
Kaya Manfaat, Ini 4 Alasan Pepaya Cocok Dikonsumsi saat Berbuka Puasa

Kaya Manfaat, Ini 4 Alasan Pepaya Cocok Dikonsumsi saat Berbuka Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Maulid Nabi Sebagai Tonggak Perjuangan 

Maulid Nabi Sebagai Tonggak Perjuangan 

by Redaksi
Sabtu, 15 Agustus 2026 08:12
0

Penulis :  Dr. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc., Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ...

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

by Syaiful Adha
Sabtu, 15 Agustus 2026 07:41
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan geram setelah kembali ditemukan pemasangan kabel fiber...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.