• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Sudah 30 Kali Beraksi, Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bobol Rumah di Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 5 Mei 2025 22:18
in Berita Utama, Pandeglang
Sudah 30 Kali Beraksi, Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bobol Rumah di Pandeglang

Lima orang anggota komplotan curanmor dibekuk Polres Pandeglang/Moch Madani Prasetia

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Lima orang anggota komplotan pencuri sepeda motor dibekuk polisi di Pandeglang. Mereka dikenal sebagai spesialis pembobol rumah.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, para pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Banten. Mereka memiliki peran berbeda dalam setiap aksinya.

RelatedPosts

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
balita stunting di lebak

Dewan Minta Pemkab Lebak Serius Tangani Stunting

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:33
Banten CorpU

Banten CorpU Resmi Diluncurkan, Pemprov Banten Dorong ASN Lebih Inovatif dan Kolaboratif

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:25
Para atlet Tangsel dikumpulkan jelang Porprov Banten 2026.

Porprov Banten 2026: Pemkot Tangsel Pastikan Kesiapan Medis di Venue Luar Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:27

“Jadi berdasarkan hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan pelaku spesialis curanmor yang beraksi di beberapa wilayah di Banten,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, Senin 5 Mei 2025.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial A, W, Ii, OH, dan AS. Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku utama berperan sebagai eksekutor A dan W.

“Pelaku A dan AW sebagai eksekutor. Mereka yang langsung masuk ke rumah korban dan membawa kabur motor. Tiga lainnya menerima dan menjual hasil curian,” jelas Dhyno.

Modus pencurian dilakukan dengan cara membobol rumah korban yang sudah mereka incar sebelumnya. Pelaku mencongkel jendela rumah menggunakan golok, lalu mengambil motor yang terparkir di dalam rumah.

“Biasanya motor diambil dari ruang tamu atau garasi. Pelaku masuk lewat jendela yang dicongkel pakai golok,” tambahnya.

Lanjutnya, sepeda motor hasil curian yang dilakukan komplotan pencuri spesialis bobol rumah di Pandeglang dijual kembali oleh para pelaku. Polisi turut mengamankan pembeli motor tersebut karena diduga menjadi penadah.

“Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Dari lima pelaku yang ditangkap, dua di antaranya diketahui merupakan anggota aktif organisasi kemasyarakatan GJ. Keduanya, A dan W, juga merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

“Pelaku utama A dan W sudah tiga kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan. Keduanya masih tercatat sebagai anggota aktif ormas,” terangnya.

Kepada polisi, A dan W mengaku telah beraksi di 30 lokasi berbeda di wilayah Banten. Tak hanya di Pandeglang, aksi mereka menyasar berbagai titik di daerah lain.

“Total ada 30 tempat kejadian perkara (TKP). Semuanya tersebar di wilayah Banten,” ucapnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 11 unit sepeda motor, 1 mobil pickup, 1 buah golok, dan 2 kartu anggota ormas.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenCuranmor PandeglangHukum IndonesiaOperasi PolisiPenangkapan Pencuripencuri sepeda motorpencurian sepeda motorPolda Bantenpolres pandeglangSpesialis Bobol Rumah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

24 Pemain dan 4 Pelatih Terpilih Masuk Skuad Kopi Good Day DBL Indonesia All-Star 2025 

Next Post

Penuhi Ketentuan Kementerian PU, Pemkab Pandeglang Naikkan Status Jalan Desa

Next Post
Penuhi Ketentuan Kementerian PU, Pemkab Pandeglang Naikkan Status Jalan Desa

Penuhi Ketentuan Kementerian PU, Pemkab Pandeglang Naikkan Status Jalan Desa

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peluncuran Banten Corporate University (Banten CorpU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diharapkan tidak berhenti pada pengembangan...

balita stunting di lebak

Dewan Minta Pemkab Lebak Serius Tangani Stunting

by Nurabidin
Sabtu, 10 Oktober 2026 18:33
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Lebak mengingatkan jajaran eksekutif dalam hal ini Pemkab Lebak untuk tetap serius dalam upaya penurunan angka...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.