CILEGON – Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) PT Cabot Indonesia mendatangi kantor Walikota Cilegon, Senin (1/8/2016). Kedatangan para buruh yang diterima langsung oleh Walikota Cilegon dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon di ruang rapat Walikota itu guna mengadukan nasib delapan rekannya yang telah di-PHK secara sepihak oleh PT Cabot.
Ketua FSPKEP Kota Cilegon, Rudi Sahrudin mengatakan sebelum melakukan aduan kepada Walikota pihaknya telah berulang kali melakuan audiensi langsung terhadap perusahaan namun hingga saat ini pihak perusahaan belum terlihat adanya tanda-tanda untuk beriktikad baik guna menyelesaikan persoalan buruh yang telah di PHK.
“Kita telah berkali-kali melakukan aksi demo dan melakukan audiensi dengan pihak perusahaan, akan tetapi tetap saja tidak ada penyelesaian,” ujarnya.
Rudi mengaku, aksi ini timbul karena sebelumnya sebanyak delapan orang buruh PT Cabot Indonesia pada 1 februari kemarin di-PHK tanpa alasan jelas. “Alasan pihak perusahaan mem-PHK untuk efisiensi para pekerja di perusahaan, namun mengapa perusahaan malah merekrut tenaga kerja PT Cabot Indonesia dari wilayah merak dan wilayah bojonegara,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi menyayangkan PHK sepihak tersebut. Iman mengatakan semestinya PHK yang dilakukan PT Cabot Indonesia itu harus dievaluasi ulang. “Memandang dari aspek kemanusiaan, apalagi dengan alasan yang tidak logis dengan efisiensi tenaga kerja. Pokoknya jangan sampai ada PHK saja,” katanya. (Riko)










