
SETU – WAKIL Ketua DPRD Kota Tangsel HM Saleh Asnawi berharap rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Tangsel tahun 2016-2021 dijadikan acuan pembangunan kota selama lima tahun ke depan.
“Walikota Tangsel telah menyerahkan draf RPJMD. Draf ini kita kaji dan dalami selama beberapa waktu agar dapat segera disahkan dan menjadi acuan bersama dalam membangun kota kita tercinta,” terang Saleh Asnawi, Jumat (5/8/2016).
Menurutnya, RPJMD sejatinya bukan semata-mata wujud kebijakan atas janji dan komitmen walikota selama kampanye. RPJMD juga harus diartikan sebagai koridor bagi seluruh pemangku kepentingan kota dalam membangun Tangsel.
Dengan demikian, RPJMD harus menjadi cita-cita bersama seluruh warga Tangsel tanpa terkecuali. Oleh karenanya momen penelaahan, pengkajian dan pendalaman terhadap draf RPJMD oleh DPRD Kota Tangsel menjadi sangat penting. “Sekarang waktunya bagi segenap warga Tangsel untuk berpartisipasi memberikan masukan kepada DPRD Kota Tangsel,” terang pria kelahiran Tanggamus, Lampung itu.
Menurutnya, perlu disadari bahwa RPJMD merupakan suatu proses berkesinambungan dengan hasil pembangunan di masa sebelumnya. Oleh karenanya, evaluasi atas pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya juga menjadi penting menjadi bahan pertimbangan DPRD Kota Tangsel untuk mengkaji usulan RPJMD yang baru ini.
“Draf usulan RPJMD yang baru ini juga diharapkan dapat menerjemahkan kebijakan pembangunan nasional antara lain Nawacita dan RPJMN ketiga yang sudah terlebih dahulu menjadi acuan pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga 2019,” papar Saleh.
Ketua DPC Partai Hanura Kota Tangsel ini menambahkan, masih ada satu kebijakan nasional lagi yang harus menjadi acuan, dan ini menjadi sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tangsel, yakni Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
SDGs merupakan tindak lanjut atas tujuan pembangunan milenium atau Millenium Development Goals (MDGs) yang sudah berakhir batas waktunya pada 2015. SDGs merupakan 17 tujuan pembangunan PBB yang harus dicapai pada 2030 dan telah disepakati bersama oleh 193 negara pada Sidang Majelis Umum PBB Bulan Agustus 2015.
Tujuh belas tujuan SDGs tersebut merupakan perbaikan dan perluasan dari 8 tujuan MDGs, dimana sebagian dari target tersebut masih banyak yang belum tercapai. Di antaranya, menghapus kemiskinan, mengakhiri kelaparan, kesehatan yang baik dan kesejahteraan, pendidikan bermutu serta kesetaraan gender.
Selanjutnya, akses air bersih dan sanitasi, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, industri dan inovasi, mengurangi ketimpangan, kota dan komunitas yang berkelanjutan dan konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab. “Penanganan perubahan iklim, menjaga ekosistem laut, menjaga ekosistem darat, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat, dan kemitraan untuk mencapai tujuan juga bagian dari SDGs,” bebernya lagi.
Oleh karenanya sudah sangat sewajarnya Kota Tangsel untuk memasukan SDGs sebagai salah satu dasar perumusan target RPJMD 2017-2021 ke depan. Hal lain yang dapat diupayakan adalah dengan mendorong peran serta swasta dalam penanaman modal pada sektor-sektor yang vital dan strategis seperti pendidikan dan rumah sakit yang sudah banyak hadir di Kota Tangsel.
”Peran penanaman modal seharusnya dapat didorong lagi pada sektor-sektor lain yang memberi efek multiplier lebih besar bagi masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan menciptakan iklim investasi yang baik sebagai bagian dari RPJMD,” terang Saleh. (*/mg-24/ful)








