SERANG – Lahan yang akan dijadikan pembangunan tol Serang-Panimbang masih dalam tahap pendataan. Dalam proses itu, ada kendala berupa lahan yang belum diketahui pemiliknya.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten Serang, Agus Erwana mengatakan, proses pembebasan lahan pembangunan Tol Serang – Panimbang sudah memasuki tahap pendataan tanah yang akan dibebaskan, sampai muncul by name by addres oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) selama satu bulan.
Setelah itu, hasil pendataan diumumkan untuk dikoreksi. “Hari ini (kemarin-red) kita akan koordinasi dengan provinsi mengikuti perkembangan hasil pengukuran,” kata Agus yang ditemui wartawan di halaman Pemkab Serang, Jumat (12/8).
Kata Agus, Pemkab juga menginventarisasi tim dengan membantu menyiapkan data administrasi kependudukan. Karena itu, proses pembayaran berdasarkan informasi dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan rekening.
Untuk harga diumumkan berbarengan dengan pembentukan tim appraisal. “Mengantisipasi calo lahan, kita sudah titipkan ke masyarakat agar jangan mau diiming-imingi. Sabar sebentar, karena sudah pasti pembebasannya,” tegasnya.
Agus mengakui, berdasarkan hasil pendataan sementara masih ada beberapa lahan yang belum diketahui pemiliknya sehingga informasi belum akurat. Katanya, penafsiran harga dilakukan tim appraisal dari independen sehingga tidak merugikan masyarakat. “Kita harapkan harga yang saling menguntungkan. 2017 harus sudah ada penyerahan untuk dimulai pembangunan. Insya Allah 2018 tol sudah ready, lebih cepat lebih bagus,” harapnya.
Agus meyakini, proses pembebasan lahan lebih cepat karena semua BPN dari Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak bergerak. Dengan ada Tol Serang – Panimbang, pihaknya juga mengajukan permohonan tiga akses jalan simpang susun (interchange). “Yang sudah disetujui di Tunjungteja dan Cikeusal. Tinggal satu lagi di Cisait dekat Puspemkab (Pusat Pemerintahan Kabupaten),” terangnya.
Agus menambahkan, Pembangunan Tol Serang-Panimbang bakal menggerus lahan milik sekira 1.000 warga di 14 desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Serang. Panjang tol direncanakan mencapai 84 kilometer. (Nizar S/Radar Banten)










