SERANG – Anggota Komisi III DPR RI Dapil Banten (Lebak-Pandeglang) Andika Hazrumi menyayangkan kondisi pemerintah Provinsi Banten yang dinilai belum mampu menyejahterakan para pendidik usia dini di Wilayah Banten.
“Para pendidik usia dini merupakan landasan dasar dalam membentuk pendidikan di Banten. Untuk itu Pemprov Banten harus mampu menyejahterakan para pendidik agar mereka bekerja profesional dan dapat membentuk anak-anak Banten yang berkualitas,” ujarnya saat sambutan pada acara HUT HIMPAUDI ke -11 di Aula Masjid Baitul Sholihin, Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (31/8/2016).
Andika menjelaskan dalam kontekstual tahun ke tahun pertumbuhan pengajar PAUD di Provinsi Banten angkanya setiap tahun meningkat. “Saya melihat dari Permendiknas No 137 di sana ada salah satu poin yang menjadi polemik bahwasannya guru PAUD yang dianggap telah menjadi guru formal adalah guru yang sudah bersertifikasi dan juga menempuh pendidikan S1. Sementara di Banten masih banyak yang berstatus guru pendamping. Nah ini lah yang harus diperjuangkan Pemprov Banten agar kesejahteraan guru jadi lebih baik,” ucap Andika.







