slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Limbah Cemari Lingkungan, Dua Pabrik Gula di Cilegon Kena Sanksi

Redaksi by Redaksi
08-09-2016 13:30:37
in Berita Utama, Featured, Umum
Limbah

Limbah tumpah hingga ke bahu jalan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Dua pabrik gula di Kecamatan Ciwandan, PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) dan PT Jawa Manis Rafinasi (JMR), didenda oleh pemerintah. Itu lantaran kedua pabrik tersebut tidak bisa menjaga lingkungan sekitarnya dari limbah yang dihasilkan.

Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi mengatakan, sampai sekarang peran industri dalam menjaga lingkungan sekitarnya masih kurang. Hal ini terbukti dengan adanya dua pabrik gula yang didenda oleh pemerintah. “Industri ini memang ada yang konsisten dan ada yang nakal. Belum lama ini ada dua industri yang didenda oleh pemerintah,” katanya seusai memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di halaman Pemkot Cilegon, Rabu (7/9).

Baca Juga :

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Shalat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Agung, Wali Kota Cilegon Ajak Perkuat Persaudaraan

Kenyamanan dan Keamanan Pemudik Jadi Prioritas Pemkot Cilegon

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Capaian Layanan Kesehatan Kota Cilegon

Iman menjelaskan, kedua pabrik itu harus membayar kerugian negara atas dampak yang dilakukannya. Iman pun mengapresiasi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Cilegon yang telah menindak tegas kedua perusahaan. “Dua pabrik tersebut harus membayar kerugian negara langsung ke kas negara. Yang memberikan sanksi adalah BLH melalui Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Iman.

Kepala BLH Kota Cilegon Epud Syaepudin menjelaskan, sebenarnya Walikota sudah memberikan sanksi administratif bagi dua pabrik tersebut. “Ini dilakukan agar dari pihak industri bisa melakukan langkah-langkah perbaikan untuk tidak melakukan pencemaran di lingkungan sekitar,” jelas Epud.

Epud memaparkan, walaupun Walikota telah memberikan sanksi administratif, pihaknya juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan upaya sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan. “Hal ini kami lakukan untuk dua perusahaan yang telah terbukti melakukan sengketa lingkungan,” papar Epud.

Kata Epud, berdasarkan bukti-bukti yang ada, PT SUJ dan PT JMR sudah melakukan sengketa lingkungan. “Sebenarnya ada satu lagi. Cuma yang satu ini masih berjalan prosesnya, yaitu PT Dong Jin,” ujarnya.

Awalnya, kata Epud, pihaknya berharap tidak terjadi sanksi. Namun, akhirnya sengketa lingkungan hidup tanpa melalui jalur pengadilan harus disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup. “Untuk penyelesaian sengketa lingkungan hidup tanpa melalui pengadilan kelembagaannya ada di pusat maka hal ini diserahkan ke pemerintah pusat,” terang Epud.

Kata Epud, dua pabrik gula tersebut juga telah dikenakan denda. PT SUJ dikenakan denda sekitar Rp1 miliar dan PT JMR sekitar Rp700 juta. “Nah, denda ini langsung masuk ke kas negara. Saya berharap, kepada seluruh industri yang ada agar tidak melakukan pencemaran lingkungan,” harap Epud.

Epud menjelaskan, bentuk pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh dua pabrik tersebut, yaitu pembuangan limbah cair ke lingkungan sekitar yang melebihi baku mutu. “Di pabrik tersebut kan ada pengolahan limbah cairnya. Setelah kami cek, ternyata melebihi baku mutu,” jelas Epud.

Sementara itu, Lurah Randakari Kecamatan Ciwandan Suimah membenarkan bahwa dua pabrik tersebut telah mencemari lingkungan sekitar. “Untuk PT SUJ, limbah dibuang di gorong-gorong di depan PT Indocement. Sedangkan, limbah PT JMR dibuang di Lingkungan Cilurah, Kelurahan Kepuh,” terangnya.

Dikonfirmasi, Staf General Affair PT SUJ Reinal Siregar mengaku belum mengetahui mengenai sanksi tersebut. “Kalau soal itu, saya belum tahu. Tapi, nanti tanya dulu ke yang lain,” terangnya. (Umam/Radar Banten)

Tags: Kota Cilegonwilayah industri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pakai Sistem Online

Next Post

Kunjungi AP II, Menpar Arief Yahya Dorong Industri Penerbangan Terus Maju

Related Posts

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing
Cilegon

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

by Redaksi
Rabu, 15 April 2026 20:12

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  - Semangat inovasi kembali bergelora di Kota Cilegon. Sebanyak 79 karya inovatif dari berbagai kalangan, mulai dari aparatur sipil...

Read moreDetails

Shalat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Agung, Wali Kota Cilegon Ajak Perkuat Persaudaraan

Kenyamanan dan Keamanan Pemudik Jadi Prioritas Pemkot Cilegon

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Capaian Layanan Kesehatan Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Peringati Nuzul Qur’an Dengan Gebyar Zakat, Infaq dan Sedekah

Gerak Cepat Sikapi Banjir, Pemkot Cilegon Lakukan Evaluasi Bersama Sejumlah Pihak

Mudik Gratis 2026, Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 2.300 Kursi Untuk 43 Kota

Handayani, Atlet Boccia Cilegon Raih Emas ASEAN Paragames 2026

DPRD Dorong Musrenbang Non-APBD, CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

Industri Akui CSR Kota Cilegon Belum Terintegrasi, Minta Peran Aktif Pemerintah

Next Post
Arief Yahya

Kunjungi AP II, Menpar Arief Yahya Dorong Industri Penerbangan Terus Maju

Pemprov Banten Diminta Bentuk Panti Sosial Asuhan Anak

Monyet Liar Masuk Perumahan di Cilegon, Warga Ketakutan

Monyet Liar Masuk Perumahan di Cilegon, Warga Ketakutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Cisoka

Sabtu, 18 April 2026 07:48
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Cisoka

Sabtu, 18 April 2026 07:48
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Cisoka

by Mulyadi
Sabtu, 18 April 2026 07:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Tangerang Maesyal Rasyid melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling (Jumling) di Masjid At-Taqwa, Kampung Bunar yang berada...

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak