SERANG – Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten diawali dengan pendaftaran online melalui sistem informasi pencalonan (silon). Pendaftaran operatornya pada 14-23 September 2016.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri usai melakukan Sosialisasi Tahapan Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017 di aula KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (8/9).
“Tetap dari parpol daftarnya melalui silon, pendaftaran operator silon yang direkomendasikan melalui mandat paslon (pasangan calon) dilakukan 14-21 September,” kata Syaeful.
Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang pencalonan penyerahan mandat operator Silon dilakukan sebelum tanggal 21 September. “Untuk mengantisipasi kesalahan teknis, tentunya kita akan mengadakan kursus singkat para operator silon,” katanya.
Syaeful menambahkan, pendaftaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten akan diumukan pada 14-20 September, dan 21-23 pendaftaran pasangan calon jalur partai politik dan perseorangan. (Fauzan Dardiri)









