JAKARTA – Bank Indonesia masih menunggu hasil uang tebusan dari program Tax Amnesty periode pertama September lalu. Hingga kini, juga masih terus dilakukan monitoring. Apalagi jika nilai uang tebusannya mencapai Rp165 triliun, maka hal itu akan membantu anggaran pemerintah.
“Dengan semakin banyaknya yang melakukan deklalarasi di dalam maupun luar negeri, maka pemerintah memiliki informasi yang lebih baik untuk penggalangan penerimaan pajak di tahun mendatang,” kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, dalam temu wartawan daerah Bank Indonesia di Jakarta, Senin (3/10).
Bank Indonesia, lanjut Mirza, juga masih tunggu repatriasi, karena angka repatriasi baru mencapai sekitar Rp. 130 triliun. Sementara BI pernah prediksi sekitar Rp540 triliun dan pemerintah sekitar Rp1.000 triliun.
“Mudah-mudahan dengan adanya kepercayaan terhadap program Tax Amensty semakin baik, maka deklarasi bisa dilakukan lebih banyak masuk ke Indonesia. Karena dengan repatriasi yang cukup besar, maka itu juga uangnya bisa dipakai untuk mendorong perekonomian seperti kegiatan usaha, pendanaan perbankan dan penyaluran krwdit usaha,” ujarnya.
Sementara itu, program Tax Amnesty dianggap sangat membantu anggaran pemerintah. Apalagi anggaran pemerintah tahun ini diprediksi mengalami penurunan tinggi dan perlu dilakukan adanya revisi pada APBN karena pergerakan ekonomi tidak stabil dalam tiga tahun terakhir lantaran harga sembako tidak sebaik tahun lalu.
“Sehingga program Tax Amnesty yang baik dari perkiraan, bisa berdampak positif terhadap keuangan negara. Kami juga optimis realisasi program ini bisa tercapai sampai Maret nanti,” ungkapnya.
Sedangkan terkait devisit anggaran, ia menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah. Namun pemerintah sudah menyampaikan bahwa devisit APBN tidak lebih besar dari 2,7 persen. “Batasannya kan tiga persen dari APDB. Periodenya juga kan belum selesai sampai Maret nanti sehingga untuk devisit APBN seharusnya tidak masalah,” jelasnya. (Risa)








