PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten meningkatkan langkah pengawasan untuk mewaspadai peredaran uang palsu pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Masyarakat diimbau lebih cermat saat menerima uang tunai serta segera melaporkan ke pihak berwajib atau kantor BI jika menemukan indikasi uang palsu.
Manajer Pengelolaan Uang Rupiah BI Provinsi Banten, Arman Johansyah, mengatakan bahwa pada periode libur Nataru biasanya terjadi peningkatan transaksi tunai. Kondisi tersebut dapat menjadi celah bagi oknum yang mencoba mengedarkan uang palsu.
“Ini momentum bagi penyebar uang palsu. Karena itu BI memperketat pengawasan untuk mewaspadai peredarannya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 4 Desember 2025.
Arman menuturkan, BI mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika menerima atau menukarkan uang. “Agar tidak sampai menerima uang palsu,” ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan, BI terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali keaslian uang Rupiah melalui prinsip 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
“Untuk optimalisasi edukasi, masyarakat harus mengenal ciri-ciri khas Rupiah,” kata Arman. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah membedakan uang asli dan uang palsu.
Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya menukar atau menerima uang hanya melalui jalur resmi seperti bank, ATM resmi, atau layanan penukaran yang disetujui, guna meminimalkan risiko menerima uang palsu.
“BI juga mendorong kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait, seperti Kejaksaan, Pengadilan, dan Kepolisian, untuk memperkuat pengawasan serta menangani peredaran uang palsu selama Nataru,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda











